Padangsidimpuan, Karbonews.com II Kasus proyek pembangunan tangki septik senilai Rp 626.400.000 di Desa Labuhan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, TA 2024 kini semakin terkuak kejanggalannya. Hingga berita ini diturunkan, kondisi fisik proyek tersebut masih diduga mangkrak, tidak bisa dipakai, dan tidak ada upaya perbaikan sama sekali. Selasa (28/04/2026)
⚠️ Catatan Hukum & Jurnalistik:
Sesuai dengan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence), seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini DIDUGA BERSALAH SAMPAI ADA PUTUSAN PENGADILAN YANG BERLAKU TETAP DAN INKRAH.
Janji DPRD Tidak Ditepati, Warga Ditinggalkan
Ironisnya, kasus ini sebenarnya sudah diangkat dan disorot tajam oleh Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Marini Hutabarat, sejak tanggal 08 September 2025 lalu. Saat itu, beliau menyatakan kesedihan dan berjanji akan menindaklanjuti serta meminta pertanggungjawaban kepada pihak terkait.
Namun fakta berbicara lain. Hampir 8 bulan berlalu sejak sorotan tersebut, TIDAK ADA SATU PUN PERUBAHAN. Janji untuk memperbaiki kondisi dan menegakkan keadilan bagi warga kurang mampu diduga hanya menjadi “ombong kosong” belaka.
“Kami sudah tidak percaya lagi dengan janji. Dulu waktu mau kampanye dan mau sidak, bicara sangat peduli. Sekarang masalah makin parah, malah pada diam semua,” keluh warga.
KSM Diduga Cuma Topeng, Kades Diduga Kuasai Penuh
Sorotan tajam kini mengarah pada mekanisme pelaksanaan yang diduga sangat mencurigakan. Proyek senilai miliaran rupiah ini dikerjakan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Namun di lapangan, masyarakat menilai KSM ini diduga bukan sebagai wadah gotong royong, melainkan hanya sebagai “TOPENG” atau kedok semata.
Dugaan kuat menyebutkan, Kades selaku Ketua KSM diduga menguasai penuh seluruh proses, mulai dari perencanaan, pengadaan material, hingga penyaluran bantuan. Seolah-olah dikerjakan masyarakat, tapi faktanya diduga dikendalikan sepenuhnya oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Dualisme Perlakuan yang Diduga Sengaja
Kebohongan ini semakin terbukti dengan adanya perlakuan yang sangat timpang:
✅ Warga Mampu / Dekat Pemimpin: Mendapat paket lengkap, mulai dari tangki, closet, hingga bangunan WC yang kokoh dan bisa langsung dipakai.
❌ Warga Kurang Mampu / Bukan Kelompok: Hanya dikasih tangki kosong, disuruh beli closet sendiri, dan tidak ada bangunan sama sekali. Akhirnya tidak bisa dipakai dan menjadi sampah beton.
Hal ini membuktikan bahwa anggaran negara diduga tidak digunakan untuk yang membutuhkan, melainkan diduga diselewengkan atau dibagi-bagikan secara pilih kasih.
Mendesak Inspektorat & APH Bongkar Kartu AS
Melihat janji politik yang tak ditepati dan pengelolaan yang diduga sarat kepentingan, masyarakat dan media mendesak aparat pengawasan segera bertindak:
1️⃣ Audit Matematika: Cek berapa harga pokok sebenarnya, berapa yang diserap, dan berapa yang diduga “dimakan”.
2️⃣ Periksa Legalitas KSM: Apakah KSM ini benar transparan atau hanya stempel nama Kades saja?
3️⃣ Proses Hukum: Jika terbukti ada pemalsuan data, mark-up, dan penyalahgunaan wewenang, segera proses pidana.
“RP 626 JUTA ITU UANG NEGARA, BUKAN WARISAN ORANG TUA! JANGAN DIBUANG-BUANG UNTUK PROYEK PALSU YANG TIDAK BERGUNA BAGI RAKYAT!” ( Les Hal )

