Padangsidimpuan, Karbonews .com II Publik kini dihadapkan pada tanda tanya besar. Jika di kabupaten tetangga, Tapanuli Selatan (Tapsel), bantuan rehabilitasi pascabencana sudah mulai dicairkan kepada warga, lalu mengapa di Kota Padangsidimpuan hingga hari ini masih terasa sunyi senyap?
29/04/2029.
Padahal, bencana yang terjadi merupakan satu kesatuan wilayah terdampak, satu instruksi pusat, dan satu paket kebijakan yang dibahas dalam rapat tingkat tinggi di Jakarta tanggal 23 Februari 2026 lalu.
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini diduga bersalah, (tidak bersalah)pemberitaan ini berdasarkan fakta dilapangan, diminta kepada pihak terkait supaya membantah berita ajas praduga tak bersalah.
1. Bukti Kuat: Pusat Sudah Setuju & Siap Salur
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kasatgas PRR Muhammad Tito Karnavian itu dihadiri oleh para menteri dan pejabat tinggi negara, antara lain:
– Menko PMK Pratikno, – Mensos Saifullah Yusuf, – Kepala BNPB Suharyanto, – Kepala BPS Amalia Adininggar
Dalam rapat tersebut, mereka telah menetapkan nominal bantuan dan memerintahkan agar proses dipercepat. Tito bahkan berpesan agar bantuan sampai tepat waktu “agar korban tidak berpeluh menjalani Ramadan”.
Ini adalah bukti bahwa anggaran sudah dipastikan ada dan mekanismenya sudah disepakati secara resmi.
2. Fakta Nyata: Di Tapsel Sudah Cair Sebagian
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa di Tapanuli Selatan, pencairan dana bantuan sudah berjalan. Warga sudah mulai menerima hak mereka sesuai dengan kategori kerusakan rumah masing-masing.
Karena Tapsel dan Padangsidimpuan berada dalam satu koridor bencana dan satu payung hukum yang sama, maka logika hukum dan administrasi menyatakan bahwa:
“Jika di Tapsel sudah cair, maka di Padangsidimpuan dana juga pasti sudah diterima atau sedang dalam proses pencairan dari pusat.”
3. Rincian Bantuan Yang Wajib Diterima
Berdasarkan keputusan resmi pusat yang sudah ditandatangani, berikut adalah hak yang seharusnya didapat oleh setiap warga korban bencana:
+ Bantuan Perbaikan Rumah
– Rusak ringan: Rp 15.000.000
– Rusak sedang: Rp 30.000.000
– Rusak berat: Rp 60.000.000
+ Bantuan Lainnya
– Stimulus ekonomi: Rp 5.000.000
– Peralatan rumah tangga: Rp 3.000.000
– Jaminan hidup: Rp 15.000 per hari
Selain itu, terdapat juga dana besar lainnya yang masuk, antara lain bantuan presiden sebesar Rp 4 miliar, bantuan gubernur serta dana tidak terduga (BTT) sebesar Rp 3,65 miliar.
4. Ironi Di Lapangan: Hanya Dapat Sebagian Kecil
Ironisnya, meski pusat sudah bergerak cepat dan daerah tetangga sudah menerima, warga di Padangsidimpuan rata-rata hanya mengaku menerima Rp 1.800.000 ditambah beras.
Pada salah seorang warga menyampaikan keawak media pada saat diwawancarai mengungkakan ‘.kami yang terdampak langsung rumah tinggal tanah,tidak mendapatkan apa apa hanya uang 1, 8juta dan beras kami terima, kami ga tau kalau ada bantuan selain itu.
Tapi kami dijanji dibangun rumah. herannya entah kapan rumah jadi, hanya pohon karet yg berdiri tegak dan lurus kami lihat, ungkapan dengan nada kecewa.
Sementara itu, dana perbaikan rumah, modal usaha, perabotan, hingga pembangunan hunian sementara (Huntap) sebanyak 1.133 unit yang dijanjikan, hingga kini belum nampak wujud dan realisasinya di masyarakat.
5. Tuntutan Masyarakat
Masyarakat kini menuntut kejelasan penuh. Jika alasan selama ini adalah masih proses pendataan atau menunggu cair dari pusat, maka alasan tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Pasalnya, menteri sudah rapat dan menyetujui, di Tapsel sudah cair, dan waktu sudah sangat dekat dengan bulan suci Ramadan.
“Jelaskan kepada rakyat, kemana perginya dana itu? Jangan ada pemotongan atau pemalasan di tengah jalan. Pusat sudah memberi, maka rakyat berhak menerima secara utuh,” tegas salah satu warga. ( LH )

