Agustus 8, 2026

Dugaan Keterlambatan Penanganan Laporan Wartawan di Polres Sibolga

Sibolga,Karbonews.com || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara, mendapat sorotan tajam dan dituding lamban dalam memproses laporan pengaduan yang dilayangkan oleh seorang wartawan bernama Gabriel Ginting.

Kasus ini bermula dari insiden pengusiran terhadap dua orang wartawan oleh seorang pejabat Pemko Sibolga saat mereka tengah melakukan kegiatan jurnalistik di Kantor Camat Sibolga Utara.

Kehadiran kedua wartawan di lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Mereka hadir atas permintaan langsung dari masyarakat Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, yang mengadukan persoalan Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban bencana alam yang diduga tidak tersalurkan dengan semestinya.

Salah satu warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media:

“Kami adalah korban bencana alam yang bertempat tinggal di Lingkungan I, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara. Rumah kami rusak akibat bencana, tetapi kami tidak menerima bantuan Jadup (Jaminan Hidup). Ketika kami diundang ke Kantor Camat terkait masalah Jadup tersebut, kami meminta tolong kepada kedua wartawan itu karena kebetulan mereka sering meliput pasca bencana.”jelas warga

Dalam proses hukum yang berjalan, penyidik (juru periksa) Satreskrim Polres Sibolga yang menangani perkara ini, Erwin Syah, sempat meminta nomor kontak pimpinan media tempat pelapor bekerja.

Pihak redaksi kemudian merespons permintaan tersebut dengan menyampaikan bahwa informasi kontak pimpinan media yang bersangkutan dapat diakses secara terbuka melalui internet. Redaksi juga menegaskan agar laporan pengaduan ini dapat diproses secara profesional, objektif, dan tepat waktu.

Pihak pelapor bersama jurnalis media juga memberikan peringatan tegas: apabila penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat atau mangkrak, tidak menutup kemungkinan mereka akan mengadukan lambatnya kinerja penyidik langsung ke Divisi Propam Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Masyarakat dan insan pers berharap agar Polres Sibolga dapat bertindak secara profesional dan transparan dalam menegakkan keadilan, tanpa terpengaruh oleh intervensi pihak manapun.

Sumber: HR.sitohang (SHR)

Berita Terkait