Karawang || Karbonews.com — Realisasi Dana Desa (DD) Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, tahun 2022–2025 disorot tajam. Program ketahanan pangan dan penyertaan modal BUMDes diduga menyimpan kejanggalan dan dipertanyakan manfaat nyatanya bagi masyarakat.
Anggaran desa yang semestinya menjadi penggerak ekonomi warga justru dipertanyakan realisasi dan dampaknya. Jika benar pelaksanaannya tidak sesuai regulasi, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan.
Tim Kuasa Hukum media Karbonews.com, Ahmad Muhibullah, SH, Sabtu (26/9/2026), menyatakan siap membawa persoalan tersebut kepada APH dan instansi terkait. Saptu. 26/9/2026.
“Kami siap melaporkan dan meminta realisasi Dana Desa Sampalan 2022–2025 diperiksa. Fokusnya ketahanan pangan dan penyertaan modal BUMDes. Jangan sampai anggaran hanya habis di atas kertas, sementara masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” tegas Ahmad.
Ia meminta seluruh penggunaan anggaran dibuka dan diperiksa, mulai dari perencanaan, pencairan, pelaksanaan hingga hasil kegiatan.
“Kalau memang sesuai aturan, buktikan dengan data dan hasil kegiatan. Kalau ditemukan penyimpangan, harus ada tindakan dan pertanggungjawaban. Jangan ada yang kebal dari pemeriksaan,” tandasnya.
APH dan Inspektorat diminta turun tangan. Dana Desa adalah uang publik, bukan ruang untuk bermain-main. ( Tim )

