Padangsidimpuan, Karbonews.com II Kebingungan dan kemarahan masyarakat semakin memuncak. Meski pihak BPBD dan Dinas Sosial menyatakan telah menyalurkan dana hunian Rp 1,8 juta serta bantuan hidup Rp 1,35 juta, namun kenyataan di lapangan justru sangat bertolak belakang.
Puluhan warga korban banjir bandang yang ditemui awak media justru mengaku dengan tegas bahwa mereka tidak menerima bantuan tersebut sama sekali. Jum’at 01/05/2026.
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini diduga bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berlaku tetap dan inkrah. Seluruh pihak juga dinilai bersedia memberikan klarifikasi dan keterangan resmi jika diperlukan oleh pihak berwenang maupun media.
1. Versi Resmi: Sudah Transfer Lewat BNI
Menurut keterangan resmi:
– BPBD menyatakan dana hunian Rp 1,8 juta sudah ditransfer lewat Bank BNI.
– Dinas Sosial menyatakan bantuan hidup Rp 450000 selama 3 bulan sudah diberikan kepada 408 orang.
Mereka seolah ingin menunjukkan bahwa semua prosedur sudah berjalan lancar dan uang sudah sampai ke tangan warga.
2. Versi Warga: “Kami Tidak Pernah Terima!”
Namun, apa yang diucapkan pejabat itu tidak sesuai dengan apa yang dirasakan masyarakat.
Banyak warga yang namanya tercantum dalam daftar penerima justru mengaku:
✅ “Saya tidak pernah menerima transferan Rp 1,8 juta ke rekening saya.”
✅ “Rekening BNI saya kosong, tidak ada uang masuk.”
✅ “Bantuan hidup Rp 1,3 juta itu juga tidak pernah saya rasakan.”
✅ “Hanya dapat beras sedikit, itupun tidak rutin.”
Mereka bertanya-tanya, jika memang sudah ditransfer, kemana perginya uang tersebut? Apakah rekening yang digunakan bukan rekening mereka? Atau ada permainan di balik layar?
3. Aktivis: Dana Besar Diduga Dialihkan ke Dinas Lain
Sementara itu, aktivis Saut Harapan kembali menyoroti hal yang sangat mencurigakan. Menurutnya, dana besar seperti bantuan perbaikan rumah, modal usaha, hingga dana presiden Rp 4 miliar tidak dibagikan secara kontan.
Dana tersebut diduga justru diposkan atau dialihkan ke anggaran dinas-dinas lain seperti Dinas PU, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Akibatnya, uang yang seharusnya menjadi hak pribadi warga berubah menjadi anggaran proyek atau kegiatan instansi.
4. Dugaan Manipulasi Data Penerima
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan kuat bahwa telah terjadi manipulasi data penerima.
Dimana di atas kertas tertulis nama warga A sebagai penerima, namun faktanya warga A tidak pernah menerima sepeser pun. Ada kemungkinan nama-nama tersebut hanya dijadikan “stempel” untuk mencairkan dana, namun uangnya justru digunakan untuk kepentingan lain yang tidak diketahui oleh masyarakat.
Publik kini menuntut agar pihak berwenang segera membuka buku rekening dan daftar tanda terima asli, agar terlihat jelas siapa sebenarnya yang menerima uang miliaran rupiah tersebut.
Reporter : Lesmanan.H

