Agustus 3, 2026

Proyek Peningkatan Jalan Desa Karyabakti Diduga Asal jadi Warga Soroti Kualitas Cor Beton

Karawang ll Karbonews.com — Proyek pembangunan peningkatan jalan lingkungan desa Karyabakti, kecamatan Batujaya, yang berlokasi di Dusun Cikeruh RT 09/05 , menuai sorotan tajam warga. Proyek yang diketahui bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2026 melalui dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan pemukiman ( PRKP ), diduga kuat sarat kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, proyek peningkatan cor jalan baru hitungan hari sudah ada keretakan, Penting nya mutu dan kualitas beton harus benar benar sesuai standar spesifikasi.

Proyek peningkatan jalan lingkungan yang di kerjakan,sebagai penyedia jasa, BANYU BIRU,dengan Nilai kontrak Rp.147.324.000.00 ( Seratus Empat puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah ), terkesan amburadul,dan perlu ada nya evaluasi dari dinas terkait.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan kekecewaannya atas pelaksanaan proyek tersebut, bagaimana tidak, jalan yang baru di cor beberapa hari sudah retak retak,di papan informasi juga tidak di tuliskan volume,mulai dari volume tinggi,volume panjang,serta lebar.ini jelas jelas ada nya pembohongan publik.

“Kami meyakini ini ada unsur ke sengajaan dari oknum pemborong, dan terkesan ada nya ke curangan dalam pekerjaan tersebut ujar warga, kamis (2/7/2026).

Warga juga menduga adanya upaya pihak pelaksana untuk meraup keuntungan lebih besar dengan mengabaikan prinsip keterbukaan dan pengawasan publik. Menurut mereka, tanpa menuliskan volume di papan informasi, masyarakat menjadi kesulitan melakukan kontrol terhadap kualitas dan kuantitas pekerjaan.

Kami khawatir kualitas peningkatan cor jalan tidak sesuai dengan perencanaan,” tambah warga.

Atas kondisi ini,kami sebagai masyarakat mendesak instansi terkait agar segera turun tangan melakukan infestigasi di lapangan serta menindak tegas pihak pelaksana proyek apabila terbukti melanggar aturan.

“Kami minta dinas terkait PRKP jangan tinggal diam. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,

Hingga berita ini terbit, pihak pelaksana proyek maupun Dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kecurangan tersebut. ( Red )

Berita Terkait