Agustus 12, 2026

Dualisme Pernyataan Proyek Revitalisasi SDN 153001 Kolang Nauli 2 Antara Kepala Sekolah dengan Tukang Beda Keterangan Ada Apa Dengan Dana Milyaran?

Tapanuli Tengah, Karbonews.com || Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di UPTD SD Negeri 153001 Kolang Nauli 2, Kabupaten Tapanuli Tengah, diselimuti kabut tanda tanya. Dugaan praktik penyimpangan mencuat setelah ditemukan keterangan yang bertolak belakang antara Kepala Sekolah dengan pekerja lapangan terkait mekanisme pengerjaan proyek beranggaran fantastis ini.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (10/10), proyek yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2026 ini memiliki nilai kontrak yang sangat besar, yakni mencapai Rp1.193.274.033, sebagaimana tertulis pada papan informasi proyek. Besarnya anggaran tersebut menuntut transparansi penuh dalam pelaksanaannya.

Namun, saat tim awak media mendatangi lokasi dan menggali informasi dari pekerja yang hendak beristirahat, ditemukan fakta yang mengejutkan. Tukang di lapangan secara gamblang menyatakan bahwa sistem pengerjaan proyek ini dilakukan dengan cara “diborongkan”.

“Ini diborongkan Pak, kami sistem borongan,” ujar salah satu pekerja di lokasi.

Keterangan ini menjadi paradoks ketika wartawan mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SD Negeri 153001 Kolang Nauli 2, yang berinisial H. Dalam bincang-bincang singkat sebelum konfirmasi resmi, Kepala Sekolah H memberikan pernyataan yang berseberangan dengan tukangnya.

“Tidak diborongkan, kami (pihak sekolah) yang belanja bahannya,” tegas H.

Sangat bertolak belakang. Pernyataan Kepala Sekolah H jelas menafikan pengakuan tukang yang bekerja secara fisik di lapangan. Ketidakselarasan ini memicu kecurigaan serius mengenai pengelolaan keuangan negara yang mengalir ke sekolah tersebut. Dugaan adanya “markup” anggaran atau praktik memperkaya diri melalui modus borongan terselubung mulai berhembus di kalangan publik.

Upaya media untuk meminta klarifikasi mendalam terkait dualisme keterangan ini menemui jalan buntu. Saat dikonfirmasi lebih lanjut di depan ruangan kerjanya, Kepala Sekolah H justru menunjukkan sikap mengelak. Secara tiba-tiba, ia buru-buru masuk ke dalam ruangan dengan dalih ada rapat internal sekolah.

Sikap reaktif dan tindakan menghindar dari Kepala Sekolah H ini semakin memperkuat indikasi adanya hal yang disembunyikan. Publik berhak mengetahui kebenaran penggunaan uang rakyat yang hampir mencapai Rp1,2 miliar ini. Transparansi adalah kunci utama akuntabilitas.

Redaksi media Karbonews.com menekankan pentingnya transparansi dalam proyek swakelola, di mana pihak sekolah bertanggung jawab penuh atas dana tersebut. Ketidaksinkronan antara keterangan bos (Kepala Sekolah) dan bawahan (tukang) adalah alarm bahaya yang tidak boleh diabaikan.

Redaksi Karbonews.com memberikan ruang penuh kepada Kepala Sekolah H dan pihak sekolah untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi resmi. Hal ini mutlak diperlukan untuk menghentikan spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat dan memastikan dana revitalisasi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk kepentingan pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak UPTD SD Negeri 153001 Kolang Nauli 2. (JHMS).

Berita Terkait