TAPANULI SELATAN,Karbonews.com || 11 Agustus 2026 — Suara tegas kembali bergema dari aktivis kemanusiaan Rajesh Simanungkalit. Menyaksikan laporan dugaan penyimpangan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang mengacu langsung pada temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru diduga terkatung-katung tanpa kabar, Rajesh angkat bicara dengan nada tajam dan tak tergoyahkan. Ia mendesak aparat penegak hukum serta seluruh pihak berwenang untuk segera membongkar segala kebusukan yang diduga bersembunyi di balik laporan yang tak kunjung ditindaklanjuti.
Rajesh menyoroti dengan tajam: laporan yang diserahkan mahasiswa bukanlah dugaan tanpa dasar. Laporan itu mengacu langsung pada temuan hasil pemeriksaan resmi BPK — lembaga negara yang berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Seharusnya, temuan itu menjadi pegangan kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera membuka lembar demi lembar dugaan pelanggaran yang terjadi. Namun kenyataannya, diduga belum terlihat langkah nyata apa pun.
“Jika temuan resmi BPK saja belum cukup untuk memulai penyelidikan, lalu bukti apa lagi yang dibutuhkan? Apakah harus kerugian negara semakin membengkak baru ada yang berani bergerak? Atau justru ada pihak-pihak yang ingin agar laporan ini perlahan terlupakan begitu saja demi melindungi kepentingan pribadi?” — tegas Rajesh.
Rajesh Simanungkalit menyampaikan tuntutan yang tak bisa lagi ditunda-tunda: Segera tindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan proyek JUT berdasarkan temuan resmi BPK! Jangan biarkan laporan itu terkubur dalam kebisuan!
. Buka secara transparan: kemana saja anggaran proyek itu terserap? Berapa nilainya? Siapa yang menerima manfaatnya? Tunjukkan bukti di lapangan!
.Periksa siapa yang bertanggung jawab atas segala temuan penyimpangan! Jangan biarkan pelaku bersembunyi di balik kebisuan dan penundaan!
. Pihak Dinas Pertanian harus segera memberikan klarifikasi terbuka! Mengapa diduga bungkam saat ditanya? Apakah ada yang sengaja disembunyikan?
.Proses penanganan perkara harus berjalan profesional, objektif, dan terbuka! Jangan tertunda-tunda tanpa alasan yang jelas! Rakyat berhak mengetahui kebenarannya!
Rajesh memperingatkan dengan tegas: Kebisuan, penundaan, dan penolakan menjawab bukan tanda ketidaktahuan melainkan dugaan kuat adanya kebusukan yang sengaja ditutup-tutupi.
“Jangan biarkan kebusukan menjadi kebiasaan! Jangan biarkan uang rakyat dijadikan peliharaan segelintir orang! Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, rakyat akan menyimpulkan sendiri: bahwa ada yang sedang dilindungi. Dan itu adalah penghinaan terbesar terhadap keadilan! Bongkar sekarang! Sebelum rakyat sendiri yang turun membongkarnya!” (LH)

