Agustus 11, 2026

Dugaan Intimidasi Dana BOSP, Massa Desak Bobby Nasution Copot Kacabdis Wilayah X

Pandan ||  Karbonews.com — Gelombang protes menyasar sektor pendidikan di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Dua aliansi massa, Gerakan Masif Perjuangan Rakyat (GEMPAR) dan Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (FORMAS), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Sumatera Utara dan Kantor DPRD Tapteng, Kamis (21/5/2026).

Massa mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, segera mencopot Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah X, Ahmad Dasuki Siregar. Dasuki ditengarai melakukan intervensi dan intimidasi terstruktur terhadap para Kepala Sekolah SMA dan SMK terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta proyek Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran (TA) 2026.

Penanggung Jawab Aksi, Simon Situmorang, mengungkapkan bahwa oknum birokrat tersebut diduga kerap mencatut nama institusi penegak hukum dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut untuk menekan para kepala sekolah yang mencoba melawan.

Kedaulatan kepala sekolah diamputasi,” tegas Koordinator Lapangan, Edyanto Simatupang. Ia membeberkan dugaan praktik culas pada proyek revitalisasi fisik sekolah dari APBN. Sesuai regulasi, proyek tersebut wajib menggunakan mekanisme swakelola dengan kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran. Namun di lapangan, para kepala sekolah diduga dipaksa menerima konsultan dan pekerja bawaan Kacabdis, lalu dijanjikan fee sebesar 10 persen agar tinggal duduk manis.

Ketegangan sempat mencuat saat massa menuntut konfrontasi data langsung. Namun, Ahmad Dasuki Siregar tidak berada di tempat karena sedang merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Cabdis Wilayah XI. Massa akhirnya ditemui oleh Kasi Bidang SMK, Hisar Silaban, didampingi jajaran struktural lainnya.

Meski gagal bertemu langsung, aliansi menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh S. Simon Situmorang (Ketua LSM-P2I), Edy Anto Simatupang (Ketua FORMAS), dan Irwansyah Daulay (Ketua LSM-INAKOR).

Terdapat beberapa poin tuntutan utama yang disampaikan massa, di antaranya:

– Pencopotan Jabatan: Mendesak Gubernur Bobby Nasution dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut segera mencopot Ahmad Dasuki Siregar guna mencegah disharmonisasi di lingkungan sekolah.

– Pemeriksaan Hukum: Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut membentuk Tim Khusus untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

– Perlindungan Kepala Sekolah: Meminta KPK, Kejati, dan Polda Sumut memberikan jaminan keamanan bagi kepala sekolah dalam mengelola anggaran sesuai petunjuk teknis.

– Rapat Dengar Pendapat: Mendesak DPRD Tapteng merekomendasikan polemik ini ke DPRD Sumut untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi.

Aksi yang dikawal ketat oleh personel Polsek Pandan dan Polres Tapteng ini berjalan tertib hingga massa membubarkan diri. Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen Clean Governance yang diusung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menjaga mutu pendidikan dari riak-riak korupsi birokrasi.(Jh)

Berita Terkait