Kota Bogor || Karbonews.com – Badan Narkotika Nasional BNN kembali mengingatkan seluruh elemen bangsa. Tren penyalahgunaan narkotika di Indonesia kini bertransformasi ke bentuk cair/liquid. Vape atau rokok elektrik disalahgunakan sebagai kedok paling efektif untuk peredaran gelap.
“Vape tidak lagi sekadar gaya hidup. Kini ia telah menjadi kedok peredaran narkotika. Ini adalah alarm serius bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat,” tegas Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
3 Fakta Kritis yang Harus Diwaspadai Orang Tua & Masyarakat:
1. Modus Operandi Baru: Narkotika sintetis seperti Etomidate, Liquid Methamphetamine, Ketamine, hingga MDMB-4en-PINACA dicampurkan ke dalam liquid vape. Aromanya tersamarkan oleh pewangi vape sehingga sangat sulit dideteksi secara kasat mata maupun penciuman.
2. Sasaran Utama Generasi Muda: Kemasannya disamarkan menjadi bentuk permen, “Happy Water”, dan berbagai varian rasa buah manis yang sengaja ditargetkan untuk menarik minat anak dan remaja.
3. Bukti Nyata di Lapangan: BNN telah menyita ratusan cartridge vape positif narkoba, membongkar laboratorium gelap di Jakarta, serta menggagalkan penyelundupan dengan nilai ekonomi mencapai Rp60 miliar.
Langkah Negara: BNN bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Kemkomdigi saat ini memperkuat patroli siber, pengawasan liquid vape impor, dan penertiban penjualan online untuk memutus rantai peredaran ini hingga ke akarnya.
Amanat Hukum Kita Bersama
Upaya ini memiliki payung hukum yang kuat. Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Bab XIII Pasal 104 s.d. Pasal 108, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN.
Negara hadir, namun keberhasilan hanya mungkin jika masyarakat ikut bergerak.
Seruan DPD Indonesia Anti Narkoba Jawa Barat:
Generasi muda adalah masa depan dan kesinambungan bangsa Indonesia. Jangan biarkan masa depan itu dirampas hanya karena ketidaktahuan.
Mari kita lakukan 3 hal nyata:
1. Edukasi: Bangun komunikasi terbuka dengan anak dan lingkungan sekitar tentang bahaya narkoba bentuk baru.
2. Awasi: Perhatikan perubahan perilaku dan benda-benda mencurigakan di sekitar anak, termasuk perangkat vape dan liquid dengan merek tidak jelas.
3. Laporkan: Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan ke BNN melalui Layanan Pengaduan 112. Kerahasiaan pelapor dijamin.
Jauhi Narkoba. Tolak Tegas. Laporkan.
Karena narkoba adalah musuh bersama seluruh bangsa Indonesia.
#IndonesiaBersinar #HANI2026 #TolakNarkoba #SelamatkanGenerasi #PeranSertaMasyarakat
Yusup Hermawan
Ketua DPD Indonesia Anti Narkoba Provinsi Jawa Barat
Pemerhati Indonesia Anti Narkoba
_“Demi kesinambungan generasi bangsa yang terbebas dari bahaya Narkoba”_

