September 23, 2026

Tim Gabungan Gerebek Perkebunan Sawit di Labuhanbatu, Dua Terduga Pengedar Narkoba Diamankan

Labuhanbatu,Karbonews.com  || Tim gabungan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan TNI menggelar operasi penindakan di sebuah kawasan perkebunan sawit yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika, Senin (22/9/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H., bersama Kepala BNNK Labuhanbatu Utara Muhammad Hendro, S.KM., M.Kes., KBO Satresnarkoba IPTU Ropensus Manik, S.H., M.H., serta Danpok Inteldim 0209/Labuhanbatu Serma Syamsul Bahrum Ritonga.

Dalam penyisiran di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial Zolhamdani alias Zul (47), warga Dusun Adian Batang, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, dan Zainal Aswari alias Zainal (35), warga Lobusona.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu bungkus diduga sabu dengan berat bruto 1,51 gram, plastik klip kosong, timbangan elektrik, serta alat yang diduga digunakan untuk mengambil atau memindahkan narkotika.

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, Zul disebut mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial “P”. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa keterangan tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.

Sebagai langkah pemberantasan peredaran gelap narkoba, petugas juga menindak sebuah gubuk di area perkebunan yang berdasarkan laporan masyarakat kerap digunakan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Gubuk tersebut kemudian dibersihkan dan dibakar agar tidak kembali digunakan.

Sementara itu, terkait informasi mengenai sosok yang disebut “Hendra Ayam”, inisial “P”, maupun dugaan adanya setoran kepada pihak tertentu, saat ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam dan memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar senantiasa proaktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

Berita Terkait