Juni 15, 2026

Warga desak APH, Audit Menyeluruh Dugaan Penyelewengan Dana Desa Ciwaringin Lemahabang Tahun 2023

Karawang, Karbonews.com ll.Dugaaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat. Kepala Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang. Kabupaten Karawang, diduga melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dugaan tersebut mencuat dari sejumlah item penggunaan anggaran yang tercatat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Desa Ciwaringin, yang di laporkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.

Berdasarkan data yang di himpun,Realisasi,Dana desa tahun 2023. Desa tercatat Rp.1.234.295.000 yang di alokasikan berbagai macam kegitan di antara nya.Pemeliharaan gedung/prsarana balai Desa/Balaikemasyarakatan.Rp. 138.958.200.Pembuatan Rambu Rambu di jalan Desa Rp.123.853.800.Penyelenggaraan Posyandu makanan Tambahan kelas Ibu Hamil Rp.12.545.050.Peningkatan produksi peternakan,( Alat produksi dan pengolahan peternakan,kandang dll ).Rp.77.343.850.
Rp.75.000.000

sejumlah pihak menilai realisasi kegiatan tersebut diduga tidak sebanding dengan kondisi di lapangan sehingga memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran yang signifikan.

“Berdasarkan hasil penelusuran data serta laporan masyarakat, kami menemukan sejumlah item kegiatan Dana Desa Tahun 2023 yang patut diduga terjadi penyimpangan,warga desak, kepada Aparat Penegak Hukum agar dilakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh,” ,Minggu.(31/05/2026).

Menurutnya, pemerintah desa ,dalam pengelolaan ke uangan desa,harus transparansi dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Ciwaringin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Namun tiem kuasa hukum, redaksi menyatakan dalam waktu dekat laporan resmi akan dilayangkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( Tiem/ red ).

Berita Terkait