Karawang || Karbonews.com — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Segarjaya 2, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Pantauan awak media, Rabu (23/9/2026), di lokasi tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat sumber anggaran maupun identitas pekerjaan.
Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya transparansi. Ironisnya, sejumlah pekerja juga diduga bekerja tanpa APD yang memadai.
Proyek yang menggunakan uang rakyat tidak boleh dikerjakan secara tertutup dan mengabaikan keselamatan pekerja.
Tim Konsultan Hukum Karbonews.com, Ahmad Muhibullah, SH, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Jangan sampai proyek uang rakyat dibiarkan tanpa transparansi dan pengawasan. Dinas harus turun, periksa pekerjaan, dan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegas Ahmad.
Ia juga meminta pelaksana dan konsultan pengawas memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai kontrak, termasuk kewajiban K3.
“Kalau ada pelanggaran, jangan hanya ditegur. Berikan tindakan sesuai aturan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya. ( Charul Huda )

