September 29, 2026

Sorotan Proyek Rehabilitasi SDN Ciptamargi lll  Tak Pasang Papan Nama di Lokasi Proyek

Karawang,Karbonews.com ll proyek Rehabilitasi SDN Ciptamargi lll Cilebar,menuai sorotan lantaran di nilai minim dalam keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan pantauan di lokasi pekerjaan papan nama proyek yang seharusnya memuat informasi pekerjaan belum terlihat terpasang di area pembangunan.selasa (25/8/2026 )

Padahal, keterbukaan informasi dalam proyek pemerintah merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai negara wajib dilengkapi papan informasi berisi jenis kegiatan, lokasi pekerjaan, nomor kontrak, nilai kontrak, sumber anggaran, hingga jangka waktu pelaksanaan.

Salah seorang pekerja yang tidak mau di sebutkan nama nya di lokasi mengaku tidak tahu mandor atau pelaksana nya siapa,kami hanya sebatas kerja,adapun mengenai papan informasi sampai saat ini belum di berikan sama pemborong.

Selain persoalan transparansi, temuan di lapangan juga memunculkan pertanyaan terkait material yang digunakan. Terlihat jenis pasir yang di duga pasir urug,bukan pasir cor, yang kualitasnya dipertanyakan untuk kebutuhan pengecoran beton.

Tak hanya itu,untuk pembesian tiang cor,yang di duga berukuran,8 mili,sementara untuk Ring cincin berukuran 3 Mili.

Keberadaan tersebut menimbulkan dugaan bahwa sebagian material yang disiapkan tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Apabila benar digunakan dalam pekerjaan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi bangunan sekaligus membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak pelaksana terkait spesifikasi material yang digunakan maupun dokumen kontrak pekerjaan proyek rehabilitasi SDN Ciptamargi lll tersebut. ( Tiem / red )

Berita Terkait