BANDUNG,Karbonews.com || Komitmen nyata terhadap pemerataan mutu pendidikan kembali ditegaskan di Jawa Barat melalui realisasi pembangunan fasilitas pendidikan di berbagai daerah. Program strategis pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) ini mendapat sambutan hangat serta apresiasi tinggi dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya dari pemerhati publik, Yusup Hermawan.
Apresiasi Publik dan Landasan Konstitusional Sebagai pengamat yang konsen terhadap pembangunan daerah, Yusup Hermawan menyampaikan pandangannya mengenai urgensi perluasan akses pendidikan ini. Menurutnya, langkah pembangunnan gedung sekolah baru di 24 titik wilayah kabupaten/kota ini merupakan terobosan penting yang harus didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat.
“Program ini wajib diapresiasi oleh segenap lapisan masyarakat di wilayah Sesuai amanat Undang-Undang, kita wajib turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga semua program berjalan lancar, sukses, tanpa ekses,” ungkap Yusup Hermawan.
Pernyataan tersebut sejalan dengan fondasi hukum tertinggi di Indonesia yang mengatur tentang hak setiap warga negara atas pendidikan yang layak. Komitmen pemerataan pendidikan ini berakar kuat pada landasan yuridis formal berikut:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945):
Pasal 31 Ayat (1) yang menegaskan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”
Pasal 31 Ayat (2) yang mewajibkan setiap warga negara mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat, yang mengamanatkan salah satu tujuan bernegara adalah untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas):
Pasal 5 Ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Pasal 11 Ayat (1) menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Solusi Nyata Atasi Kesenjangan Akses Belajar
Program pembangunan infrastruktur yang mencakup 24 titik wilayah ini dirancang secara terukur untuk memperluas daya tampung siswa. Proyek strategis ini difokuskan untuk mendirikan fasilitas pendidikan jenjang menengah dan khusus guna memastikan pemerataan hingga ke berbagai pelosok daerah.
Adapun rincian dari pembangunan 24 titik sekolah baru tersebut meliputi:
17 Unit Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri
4 Unit Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri
3 Unit Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri
Kehadiran unit-unit sekolah baru ini diproyeksikan mampu memperluas akses belajar bagi ribuan siswa, sekaligus menegakkan prinsip keadilan sosial agar anak-anak di Jawa Barat mendapatkan hak pengajaran yang setara.
Prioritas Anggaran dan Sinergi Bersama Kendati ruang fiskal dan anggaran daerah dihadapkan pada dinamika penyesuaian, sektor pendidikan tetap ditempatkan sebagai skala prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan demi membangun fondasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat setempat untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan ini. Dengan dukungan aktif publik seperti yang disuarakan oleh para pemerhati sosial, optimisme untuk mencetak generasi masa depan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing global di Jawa Barat kini semakin terbuka lebar.
Yusuf Hermawan

