Agustus 1, 2026

Maraknya Proyek Rutilahu Tidak Bertuan Pengawas Dinas PRKP Terkesan Tutup Mata

Karawang, Karbonews.com || Dugaan permainan kotor, Oknum pemborong yang bermain curang program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dua titik di Dusun binajaya Rt 013/004. Dan di Rt. 010./004 desa batujaya kacamatan batujaya kabupaten karawang perlu ada nya Evaluasi . Pembangunan Rulahu (rumah layak huni), tanpa memasangkan papan informasi,dan terkesan bohongi publik,apakah memang Aturan pemerintah itu sudah di langgar,atau memang oknum kontraktor sengaja Nakal.1/8/2026.

Hasil Pantauan awak media dilapangan, pemasangan pondasi,tidak di lakukan penggalian terlebih dahulu,serta untuk pembesian cor sloop yang di duga tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB.

proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan Informasi dalam proyek pembangunannya bukan hanya melanggar undang undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas dari DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi. Diamnya pihak terkait justru semakin memperkuat kecurigaan warga bahwa ada persoalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.( Tim / red ).

Berita Terkait