Tapanuli Selatan, Karbonews.com II Sebuah skandal anggaran yang sangat mencurigakan dan memilukan kini mengguncang Kabupaten Tapanuli Selatan. Terungkap fakta bahwa dana sosial dan operasional senilai Rp 48,7 Miliar diduga dipotong dan dialihkan secara masif. 07/05/2026.
Ironisnya, anggaran yang dipotong dari sektor rakyat itu justru dimasukkan ke Dinas PUPR hingga nominalnya meledak menjadi Rp 146 Miliar.
Yang semakin membuat publik geram, pihak terkait yang seharusnya bertanggung jawab justru menunjukkan sikap BUNGKAM TOTAL. Tidak ada jawaban, tidak ada penjelasan, seolah-olah menutupi kebenaran.
JURNALISTIK:
Sesuai dengan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence), seluruh pihak yang disebutkan dalam Pemberitaan ini murni penyampaian informasi publik dan temuan data.
Semua yg tertera dalam pemberitaan ini dianggap tak bersalah.
Upaya Konfirmasi Ditolak Bisu, Hingga Berita Ini Turun Nol Jawaban!
Tim investigasi yang dipimpin oleh Lesmanan Halawa telah berupaya maksimal mendatangi dan mengirimkan pertanyaan resmi melalui WhatsApp kepada pihak terkait, antara lain: Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Pimpinan DPRD.
Pertanyaannya sangat jelas dan mendesak:
1. Berapa dasar hukum dan alasan teknis memotong anggaran sosial sebesar Rp 48 Miliar?
2. Bagaimana mekanisme penambahan anggaran PUPR hingga meledak jadi Rp 146 Miliar?
3. Bagaimana jaminan agar tidak terjadi mark-up dan penurunan kualitas pekerjaan?
Namun kenyataan pahitnya, HINGGA BERITA INI DITURUNKAN, TIDAK ADA SATU PUN JAWABAN YANG DITERIMA.
Sikap diam total ini dinilai masyarakat sebagai bukti kuat bahwa ada yang disembunyikan dan merupakan pelanggaran terhadap hak masyarakat atas informasi publik.
Masyarakat Tapsel Meledak: “Kami Tidak Percaya Lagi, Panggil KPK!”
Ketidakjelasan dan kebuntuan informasi ini memicu kemarahan besar. Masyarakat Tapanuli Selatan kini bersatu padu melontarkan tuntutan yang sangat keras.
“KAMI SUDAH TIDAK PERCAYA DENGAN PENGAWASAN LOKAL! KAMI MENDESAK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) SEGERA TURUN TANGAN, MEMANGGIL DAN MEMERIKSA SEMUA PIHAK TERKAIT!”
Masyarakat menilai bahwa pola memotong anggaran dari sektor sosial (yang langsung dinikmati rakyat) untuk dibesarkan di sektor proyek fisik adalah DUGAAN POLA KLASIK KORUPSI yang sangat rawan penyimpangan, mark-up, dan permainan harga.
3 Pertanyaan Besar yang Menggantung & Menyakitkan
Di tengah diamnya pejabat, publik terus bertanya-tanya:
1. KEMANA PERGINYA HAK KAMI?
Dana Rp 48 Miliar itu adalah hak rakyat untuk bantuan sosial dan operasional pelayanan. Kenapa harus dikorbankan dan dipotong seenaknya? Apa kepentingannya sampai sebegitunya?
2. APA BENAR PROYEKNYA SESUAI?
Dengan anggaran Rp 146 Miliar yang nilainya fantastis, apakah volume dan kualitas jalan atau jembatan nanti akan sesuai? Atau justru diduga ada permainan volume, harga satuan yang dibumbui tinggi, hingga kualitas dikebiri?
3. DIMANA FUNGSI DPRD?
Dimana peran wakil rakyat di DPRD? Kenapa membiarkan terjadi pergeseran prioritas yang sangat tidak seimbang ini? Apakah mereka setuju, atau memang tidak berfungsi mengawasi?
“ANGGARAN NEGARA BUKAN MAINAN! RP 48 MILIAR DIPOTONG, RP 146 MILIAR MELEDAK! KPK HARUS USUT TUNTAS!”
Reporter : Lesmanan H

