Padangsidimpuan || Karbonews.com – Data dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada April 2025 kini menuai tanda tanya besar dan kecurigaan. Berdasarkan laporan yang disampaikan ke pemerintah pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat sebanyak 1.133 kepala keluarga (KK) rumah mengalami kerusakan, namun anehnya seluruhnya dikategorikan sebagai rusak berat. Tidak ada satu pun data yang menyebutkan adanya rumah dengan kategori rusak sedang maupun rusak ringan. Rabu (13/05/2026).
Fakta ini memicu tudingan keras dari berbagai kalangan, yang menduga ada upaya menipu Presiden Prabowo Subianto dan seluruh masyarakat Indonesia melalui data yang dianggap tidak masuk akal dan dimanipulasi. Pasalnya, dalam setiap kejadian bencana banjir maupun longsor di wilayah manapun, kerusakan bangunan selalu bervariasi—ada yang hanya kotor atau rusak sedikit (ringan), ada yang rusak sebagian namun masih bisa diperbaiki (sedang), dan ada yang hancur total (berat). Kondisi di mana seluruh bangunan yang terdampak langsung masuk kategori rusak berat dianggap mustahil dan tidak sesuai logika serta fakta lapangan.
Data 1.133 KK: Di mana lokasi dan rinciannya?
Pertanyaan besar yang paling mendesak dijawab adalah: Di mana persisnya keberadaan 1.133 unit rumah yang diklaim rusak berat itu?
Hingga kini, tidak ada rincian lengkap yang dipublikasikan. Masyarakat belum mengetahui rumah-rumah tersebut tersebar di kecamatan mana saja, desa mana, jalan apa, atau bahkan nama-nama pemiliknya. Tidak ada daftar rinci, tidak ada peta lokasi, dan tidak ada bukti dokumentasi lengkap yang dapat diverifikasi oleh pihak independen maupun warga setempat.
Banyak warga yang menanyakan, apakah jumlah itu benar-benar ada di lapangan? Apakah data ini dihitung berlipat ganda? Atau justru jumlahnya dibesar-besarkan demi kepentingan tertentu? Tanpa rincian lokasi dan daftar nama yang jelas, data 1.133 KK itu hanya dianggap angka kosong yang dibuat-buat, yang sengaja disusun untuk menarik perhatian dan bantuan besar dari pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kenapa tidak ada rusak sedang dan ringan? Ini dugaan penyebabnya
Hal yang paling mencurigakan adalah penghilangan total kategori rusak sedang dan ringan. Berdasarkan standar nasional penilaian kerusakan bangunan akibat bencana:
– Rusak Ringan: Hanya kerusakan pada cat, lantai, atau perlengkapan; struktur bangunan aman dan tetap bisa dihuni.
– Rusak Sedang: Ada kerusakan pada dinding, atap, atau sebagian struktur, tapi masih bisa diperbaiki dengan biaya wajar dan tidak perlu dibangun ulang.
– Rusak Berat: Struktur utama hancur, pondasi amblas, atau bangunan roboh total; tidak aman dihuni dan harus dibangun kembali.
Dalam kasus Padangsidimpuan, data menyatakan 0 rusak ringan, 0 rusak sedang, 1.133 rusak berat. Ini dianggap sangat janggal dan memicu dugaan:
1. Data sengaja dibesar-besarkan: Kategori rusak sedang dan ringan sengaja dihapus atau dinaikkan kategorinya menjadi rusak berat agar jumlah kerusakan terlihat besar, sehingga alokasi dana bantuan dari pemerintah pusat menjadi lebih besar. Ini dianggap cara menipu Presiden agar mengeluarkan anggaran besar untuk hal yang sebenarnya tidak seberat itu.
2. Tidak ada verifikasi nyata: Tim penilai diduga tidak turun ke lapangan secara menyeluruh, atau hanya menebak-nebak jumlahnya. Bukannya mengelompokkan kerusakan sesuai kondisi asli, semua bangunan yang terkena sedikit dampak langsung dimasukkan ke kategori tertinggi.
3. Demi keuntungan pribadi/kelompok: Ada dugaan kuat data dimanipulasi agar bantuan pembangunan rumah yang seharusnya diberikan tepat sasaran, justru berpotensi disalahgunakan. Dengan mengaku semuanya rusak berat, dana yang didapat jauh lebih besar dibandingkan jika ada kategori kerusakan yang lebih rendah.
Masyarakat Padangsidimpuan dan masyarakat luas kini menuntut penjelasan terbuka. Di mana bukti nyata 1.133 rumah itu berada? Mengapa tidak ada gradasi kerusakan seperti bencana di daerah lain? Apakah Presiden Prabowo Subianto telah menerima data yang asli atau data yang sudah diubah?
Jika ketidakjelasan ini tidak segera dijawab dan dibuktikan dengan data yang transparan, maka dugaan penipuan ini akan semakin kuat, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah maupun pusat akan sangat tercoreng. Masyarakat berhak tahu kebenaran di balik angka 1.133 rumah rusak berat ini. ( LH )

