Karawang, Karbonews.com|| Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kembali dipertanyakan warga. Pengelolaan anggaran yang disebut bersumber dari Dana Desa selama periode 2015 hingga 2025 dinilai minim keterbukaan, sementara keberadaan dan perkembangan kegiatan usaha BUMDes disebut tidak terlihat jelas di lapangan.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius dari masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan instansi berwenang tidak sekadar menerima laporan administratif, tetapi melakukan audit terhadap seluruh pengelolaan dan penggunaan anggaran BUMDes Desa Solokan selama 2015–2025.
“Sepuluh tahun bukan waktu yang sebentar. Kalau memang anggaran BUMDes digunakan untuk kegiatan usaha, masyarakat berhak mengetahui usahanya apa, berapa modalnya, bagaimana pengelolaannya, dan apa hasilnya,” tegas salah seorang warga yang namanya minta dirahasiahkan, Minggu (20/9/2026).
Warga juga mempertanyakan informasi mengenai dugaan penggunaan anggaran untuk sewa lahan sawah. Namun, informasi tersebut diakui warga masih sebatas kabar dan belum ditemukan bukti transparan yang dapat menunjukkan nilai anggaran, lokasi lahan, dasar kegiatan maupun hasil usaha tersebut.
“Kalau benar ada sewa lahan sawah, buka datanya. Jangan masyarakat hanya disuguhi kabar tanpa bukti. Tunjukkan dokumen, laporan keuangan dan hasil kegiatannya,” ujarnya.
Menurut warga, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai ada atau tidaknya kegiatan. Transparansi anggaran dan pertanggungjawaban harus dibuktikan melalui dokumen serta pemeriksaan langsung.
“Kami mendesak dilakukan audit. Periksa dari awal sampai akhir, termasuk sumber modal, penggunaan anggaran, laporan pertanggungjawaban, aset dan hasil usaha BUMDes. Kalau semuanya benar, tentu audit akan menjadi bukti bahwa pengelolaannya memang sesuai aturan,” katanya.
Warga menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya indikasi penyimpangan atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya siap membawa persoalan tersebut kepada instansi berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kalau audit menemukan penyimpangan, kami siap melaporkannya kepada APH. Ini uang negara dan harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai Dana Desa hanya berputar di lingkungan segelintir orang sementara masyarakat tidak mengetahui manfaatnya,” tegasnya.
Warga berharap Pemerintah Desa Solokan dan pengelola BUMDes segera membuka informasi secara transparan kepada masyarakat, termasuk laporan keuangan, jenis usaha, penyertaan modal, penggunaan anggaran, aset serta hasil usaha BUMDes selama periode 2015–2025.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya meminta uang negara dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak ada masalah, silakan buktikan melalui dokumen dan audit. Jika ditemukan penyimpangan, proses sesuai hukum,” pungkas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Solokan dan pengelola BUMDes belum memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan anggaran, jenis usaha, laporan pertanggungjawaban maupun informasi terkait dugaan penggunaan anggaran untuk sewa lahan sawah tersebut. ( Red )

