Padangsidimpuan || Karbonews.com — Janji bantuan besar dari Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, serta dukungan dari Gubernur Sumatera Utara, sempat menyiratkan harapan besar bagi ribuan korban banjir bandang Padangsidimpuan 2025. Namun nyatanya, hingga hari ini masyarakat masih bertanya dengan penuh kegelisahan: Ke mana perginya dana bantuan sosial dan pemulihan yang seharusnya mengalir dari pusat ke daerah?
Pemerintah Pusat telah menyalurkan dana bantuan sosial dan anggaran pemulihan pascabencana kepada daerah yang terdampak. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun turut mengalokasikan dukungan anggaran. Namun di Kota Padangsidimpuan, diduga kuat dana-dana tersebut tidak sepenuhnya merata diterima warga. Banyak korban yang mengaku belum pernah menerima bantuan layak, sementara data yang dilaporkan ke atas terlihat penuh dan sempurna.
– Dana Bantuan Sosial & Bantuan Langsung: Diduga data penerima tidak sesuai fakta lapangan. Angka yang dilaporkan ke Pemerintah Pusat dan Gubernur terlihat besar, namun di lapangan warga justru bertahan di tenda bocor, tanpa rumah layak, tanpa bantuan yang memadai.
– Dana Pemulihan & Huntap: Presiden dan Pemerintah Pusat mengalokasikan dana pembangunan Hunian Tetap. Namun pembangunannya berjalan lambat dan penuh tanda tanya. Diduga dana yang turun dari pusat dan provinsi tidak sepenuhnya digunakan untuk warga yang berhak.
– Perbedaan Data: Data korban dan besaran bantuan versi Kemensos, Kemenko PMK, BNPB, dan versi Pemko Padangsidimpuan ternyata berbeda-beda jauh. Angka yang dilaporkan ke Presiden dan Gubernur diduga tidak sama dengan kenyataan yang dialami warga.
Pertanyaan paling mendesak: Jika dana sudah turun dari Pemerintah Pusat dan Provinsi — mengapa warga tidak merasakannya? Apakah tersendat di birokrasi? Atau justru ada yang diduga menyalahgunakan, memotong, atau membelokkan aliran dana tersebut sebelum sampai ke tangan korban?
Masyarakat menduga kuat:
Dana sudah dicairkan dari pusat dan provinsi.
Di daerah, data diduga direkayasa agar terlihat sesuai laporan ke atas.
Sebagian besar warga tidak menerima bantuan sesuai haknya.
Ratusan miliar rupiah diduga menguap tanpa jejak yang jelas.
Aktivis kemanusiaan Rajesh Simanungkalit menegaskan: “Presiden dan Gubernur pasti menyalurkan dana berdasarkan data yang dikirim daerah. Jika datanya fiktif dan dananya tidak sampai ke warga, maka ada yang berbohong kepada Presiden dan Gubernur. Ini bukan sekadar kelalaian, ini dugaan penyimpangan yang sangat berat.”
Warga pun bertanya: Apakah Presiden Prabowo dan Gubernur Sumatera Utara tahu bahwa dana yang mereka kirimkan diduga tidak sampai ke tangan rakyat? Jika benar ada rekayasa data dan penyalahgunaan dana, maka yang bersangkutan telah menipu Pemerintah Pusat sekaligus merampas hak rakyat yang sedang berduka.
Masyarakat dan korban banjir mendesak:
1. Presiden Republik Indonesia segera memerintahkan penelusuran menyeluruh aliran dana bantuan sosial dan bencana yang dikirim ke Padangsidimpuan.
2. Gubernur Sumatera Utara segera melakukan verifikasi lapangan mandiri, bandingkan data yang dilaporkan Pemko dengan kenyataan di tengah masyarakat.
3. KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumut segera turun, lacak setiap rupiah yang turun dari pusat dan provinsi, cari tahu siapa yang menerima dananya, dan siapa yang diduga memanipulasi datanya.
Rakyat tidak menuntut kemewahan, rakyat hanya menuntut apa yang menjadi haknya — dan apa yang sudah dijanjikan serta dikirimkan oleh Presiden dan Pemerintah Pusat. Jangan biarkan dana yang seharusnya menyelamatkan rakyat justru hilang ditelan kebohongan data.

