Juli 31, 2026

Opini Publik Proyek Rutilahu di Dusun Krajan, Mencuat Penerima Manfaat Dibebankan Biaya Pengurugan

Karawang, Karbonews.com ||  Dugaan praktek curang dalam pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Krajan I. RT. 02/01 desa batujaya. Kecamatan batujaya kabupaten karawang jawa barat. Pembangunan tersebut Yang bersuber dari APBD kabupaten karawang. tahun 2026.yang dikerjakan oleh CV Bina Bangunan menyisakan pil pahit.

CV Bina Bangunan selaku pelaksana proyek melakukan penyimpangan yang sangat serius.Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang belum Lama selesai dikerjakan
penerima manfaat dibebankan biaya pengurugan yang seharusnya ditanggung kontraktor bukan malah sebaliknya. (25/7/2026).

Tidak hanya itu, penerima manfaat Sumiyem, pun mengatakan se tiap bahan material datang saya selalu diminta uang roko belum lagi biaya angkut bahan martial karma jaraknya aga jauh yang angkutin bahan material itu kan orang lain itu harus dibayar pak. jumlah pengeluaran uang mulai Dari uang roko sampe angkutin bahan matrial 1.juta lebih belum lagi biaya pengurugun.sampai-sampai
pekerjaan penggalian septic tank pun dibebankan ke saya juga.

“Untuk penggalian septic tank saja saya yang mengerjakan. Itu jelas bukan kewajiban saya,”tegas Sumiyem,selaku penerima manfaat kepada awak media.menjelaskan

“Kalau pengawas seperti ini tidak akan lolos. Kami minta DPRKP turun, periksa, dan tindak tegas. Jangan ada pembiaran,”bukan hanya itu saja warga juga meminta kepada dinas DPRKP Karawang beklisct CV Bina Bangunan ujar warga lainnya dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, CV Bina Bangunan maupun pihak pengawas dari DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi. Diamnya pihak terkait justru semakin memperkuat kecurigaan warga bahwa ada persoalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dengan adanya informasi ini
Kepada Dinas PRKP dan Bupati Karawang agar segera memberikan teguran terhadap kontraktor nakal.yang telah
memberikan beban kepada penerima manfaatnya.(Otong)

Berita Terkait