Agustus 3, 2026

Pemeliharaan dan Cat Ulang Kantor DPRD Padangsidimpuan Ditengah Krisis: Diduga Gunakan Anggaran Siluman

Padangsidimpuan, Karbonews.com ||
Di saat ribuan korban banjir bandang 2025 masih menunggu bantuan yang tak kunjung tuntas, di saat dana pemulihan bencana dipangkas drastis dan Rp110 miliar bantuan pusat dibiarkan menganggur terancam ditarik, muncul fakta baru yang makin memicu kemarahan dan dugaan penyimpangan berat: Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan justru sedang dikerjakan pemeliharaan, pengecatan ulang, dan perbaikan fasilitas — yang diduga kuat dibiayai dari anggaran siluman, atau mengalihkan pos dana yang seharusnya untuk rakyat. (01/07/2026).

Berdasarkan foto yang didapatkan di lokasi, terlihat jelas pekerja sedang sibuk mengecat ulang tembok dan melakukan pemeliharaan bangunan kompleks kantor DPRD Kota Padangsidimpuan. Pekerjaan ini berjalan berbarengan dengan fakta memilukan lainnya:

– Dana bencana dipangkas sebesar Rp1,635 miliar di tengah musibah;

– Bantuan sosial dipotong Rp308 juta;

– Anggaran perbaikan jalan dan sekolah rusak dikurangi Rp14,75 miliar;

– Banyak korban yang belum menerima bantuan sama sekali hingga hari ini;

– Sementara itu, perjalanan dinas dan belanja internal justru ditambah tajam.

Yang mencurigakan: sampai saat ini tidak ada rincian resmi, pengumuman lelang, maupun alokasi anggaran yang tercatat secara terbuka untuk pemeliharaan gedung DPRD ini. Tidak ada di daftar kegiatan prioritas, tidak ada dalam laporan realisasi, namun pekerjaan tetap berjalan nyata. Hal ini memicu dugaan adanya “anggaran siluman” — dana yang tidak tercatat secara transparan, atau dialihkan diam-diam dari pos lain yang seharusnya untuk kepentingan publik.

Muncul dugaan bertubi-tubi yang sangat mengkhawatirkan terkait proyek ini:

Dugaan: Anggaran siluman dialihkan dari dana bencana dan bantuan sosial
Mengingat tidak ada alokasi yang tercatat secara terbuka, diduga kuat dana pemeliharaan ini diambil dari sisa anggaran bencana yang tidak disalurkan, atau dipindahkan diam-diam dari pos bantuan sosial dan pembangunan yang sudah dipangkas sebelumnya. Uang yang seharusnya menjadi bantuan perbaikan rumah warga, diduga justru dialihkan untuk mempercantik tembok gedung tempat para wakil rakyat bekerja.

Dugaan: Proyek tidak lewat prosedur, tidak ada verifikasi
Pekerjaan ini diduga tidak melalui proses lelang yang terbuka, tidak ada penunjukan pelaksana yang sah, dan tidak ada penetapan anggaran yang dipublikasikan. Ini selaras dengan pola yang sama: cukup disepakati di ruang tertutup, lalu dikerjakan tanpa pengawasan, sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan administrasi biasa.

Dugaan: Mengutamakan kenyamanan sendiri di atas nyawa rakyat
Gedung kantor DPRD sebelumnya sudah layak pakai, terlihat masih bagus dan memiliki fasilitas lengkap seperti pendingin ruangan. Namun justru bangunan ini yang diprioritaskan dicat dan diperbaiki, sementara sekolah di desa bocor, jalan putus, dan rumah warga hancur dibiarkan begitu saja. Ini makin memperkuat dugaan bahwa prioritas pemerintah daerah dan DPRD hanya untuk kepentingan kelompok sendiri, bukan melayani rakyat.

Dugaan: Bagian dari rekayasa menghabiskan anggaran
Ada kecurigaan pemeliharaan ini dilakukan agar anggaran yang tercatat “harus dihabiskan” bisa dibelanjakan, sekaligus menutupi jejak uang yang sebelumnya sudah dicairkan namun tidak memiliki bukti penggunaan yang sah. Dengan mengeluarkan biaya cat dan perbaikan, dokumen pertanggungjawaban bisa dibuat seolah-olah wajar, padahal nilainya dan sifat kegiatannya tidak mendesak sama sekali.

Rajes Manungkalit, Aktivis:
“Ini bukti paling nyata siapa yang dilayani oleh DPRD dan Pemko Padangsidimpuan. Rakyat menderita, bantuan tak ada, tapi gedung tempat mereka bekerja malah disolek cantik. Kalau memang ada anggarannya, kenapa tidak pernah dipublikasikan? Kenapa diam-diam dikerjakan? Kami menduga ini adalah uang siluman yang diambil dari dana yang seharusnya untuk korban bencana. Ini pengkhianatan terhadap amanat rakyat yang paling menyakitkan!”

Pengamat Hukum Rh ;

“Pemeliharaan gedung kantor lembaga negara tentu boleh, tapi harus sesuai kebutuhan, tercatat secara transparan, dan tidak dilakukan di saat rakyat sedang dalam kesulitan luar biasa. Jika tidak ada alokasi yang jelas dan tercatat, ini masuk dugaan penyalahgunaan anggaran, pengalihan dana tidak sesuai peruntukan, dan pelanggaran prinsip kehati-hatian. Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution wajib menjelaskan: dari mana uang ini berasal, dan mengapa tidak digunakan untuk hal yang lebih mendesak?”

Masyarakat menuntut penjelasan segera:

1. Tunjukkan bukti alokasi anggaran resmi: Berapa biaya totalnya, dari pos mana diambil, dan apakah sudah disetujui dalam rapat terbuka?

2. Hentikan pekerjaan sementara sampai kejelasan sumber dana terungkap dan diverifikasi;

3. Audit menyeluruh: Telusuri apakah ini merupakan bagian dari pengalihan dana bencana atau anggaran lain yang tidak tercatat;

4. Prioritaskan kebutuhan rakyat terlebih dahulu: Jika masih ada sisa anggaran, selesaikan dulu hak korban bencana sebelum memoles gedung kantor sendiri. (LH)

Berita Terkait