Padangsidimpuan, Karbonews.com || Amarah dan kekecewaan kini meledak dari kalangan yang paling dirugikan langsung: orang tua siswa. Orang tua siswi berinisial AlG menyampaikan pernyataan yang menyayat hati namun penuh ketegasan, meminta secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk segera turun tangan, memanggil, memeriksa secara mendalam, dan menelusuri sampai ke akar tertinggalnya dugaan penyimpangan berat serta praktik korupsi yang diduga dilakukan secara sistematis, berkelanjutan, dan terencana oleh Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan — mulai hari pertama pimpinan dinas menjabat hingga detik ini.(01/07/2026).
Permintaan ini bukan sekadar keluhan biasa, melainkan jeritan yang didasari bukti nyata ketimpangan yang mencengangkan: di atas kertas anggaran pendidikan melimpah ruah, namun di lapangan ribuan anak dipaksa belajar di tempat yang berbahaya, tidak layak, dan memprihatinkan, diduga karena uang yang seharusnya untuk mereka justru dikorupsi dan dialihkan ke kantong pribadi sekelompok oknum.
Di hadapan awak media, orang tua siswi AlG tak sanggup menahan emosinya:
“Saya datang ke sini bukan untuk meminta belas kasihan, tapi untuk menuntut keadilan. Setiap pagi saya mengantar anak saya ke sekolah, dan setiap hari hati saya hancur melihat apa yang ada di sana: atap bocor parah sehingga saat hujan kami harus menyediakan ember di setiap sudut kelas, dinding retak besar yang sewaktu-waktu bisa rubuh, lantai masih berupa tanah becek, jendela hilang tertiup angin, dan meja kursi yang sudah rapuh dan patah. Tidak ada perpustakaan, tidak ada buku tambahan, tidak ada alat praktikum sedikit pun.
Padahal setiap tahun kami dengar dan baca berita: anggaran pendidikan di Padangsidimpuan mencapai sepertiga dari seluruh uang daerah, ratusan miliar rupiah! Laporan resmi Dinas Pendidikan selalu tertulis rapi: ‘anggaran sudah cair 100 persen’, ‘perbaikan sekolah selesai dikerjakan’, ‘fasilitas lengkap terpasang’. Tapi di mana buktinya? Ke mana uang ratusan miliar itu menghilang? Apakah hanya menjadi angka main di atas kertas, sementara anak-anak kami dikorbankan?
Saya menduga sangat kuat bahwa praktik pencurian uang rakyat ini sudah berjalan sejak pimpinan Dinas Pendidikan yang sekarang menjabat duduk di kursi itu. Bukan sekali dua kali, tapi setiap tahun, berulang-ulang, dengan pola yang sama: mencairkan dana besar, melaporkan selesai, tapi tidak ada perubahan nyata di sekolah. Diduga ada rekayasa lelang, ada pemotongan bertingkat, ada dana yang dialihkan diam-diam untuk kepentingan pribadi, ada tanda tangan palsu bukti serah terima. Semuanya disusun sedemikian rapi agar tidak terdeteksi, sementara masa depan anak-anak kami dirusak dengan sengaja.
Karena tidak ada pihak daerah yang berani atau mau memeriksa mereka, maka saya memohon dengan sangat kepada Bapak/Ibu Jaksa di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan: Segera panggil kepala Dinas Pendidikan, pimpinan keuangan, dan semua pejabat yang bertanggung jawab! Periksa satu per satu dokumen mereka mulai tahun pertama menjabat sampai sekarang! Telusuri ke mana setiap rupiah itu mengalir! Jangan biarkan mereka bersembunyi di balik alasan prosedur atau tameng wewenang.
Jika mereka benar bersih, hadir dan jelaskan di hadapan hukum. Buktikan dengan bukti transfer, bukti belanja, dan tunjukkan fisik bangunannya. Tapi jika terbukti mereka mencuri hak pendidikan anak-anak kami, maka proseslah mereka seberat-beratnya! Uang itu harus dikembalikan, dan kami minta ganti rugi atas kerugian masa depan yang sudah dirampas dari anak-anak kami!” tegas orang tua AlG dengan suara gemetar menahan marah yang memuncak.
Pernyataan ini makin memperkuat dugaan yang sudah lama beredar di kalangan guru, komite sekolah, dan masyarakat umum, bahwa penyimpangan di Dinas Pendidikan bukan kesalahan kelalaian, melainkan kejahatan yang direncanakan, dijalankan, dan dilindungi dengan sangat rapi:
✅ Dugaan: Anggaran dijadikan ladang keuntungan pribadi berkelanjutan
Setiap tahun puluhan hingga ratusan miliar rupiah dialokasikan, namun diduga hanya sebagian kecil yang benar-benar dipakai untuk kepentingan siswa. Sebagian besar diduga dibagi-bagi melalui proyek fiktif, harga mark-up berlebihan, dan pemotongan di setiap tingkatan. Pola ini diduga berjalan stabil sejak awal menjabat, menandakan adanya sistem kesepakatan keuntungan bersama.
✅ Dugaan: Laporan resmi adalah rekayasa besar-besaran
Banyak sekolah dilaporkan selesai dibangun atau diperbaiki dengan nilai miliaran, namun di lokasi tidak ada perubahan sama sekali. Diduga bukti foto, tanda tangan, dan berita acara serah terima dipalsukan atau diminta lebih dulu sebelum pekerjaan dikerjakan — bahkan sebelum uang turun — sekadar untuk melengkapi administrasi agar lolos pemeriksaan biasa.
✅ Dugaan: Pengadaan barang dan jasa diatur khusus untuk kelompok dekat
Lelang diduga hanya formalitas belaka, sudah ditentukan siapa yang menang sejak awal. Barang yang dibeli diduga kualitas terendah dengan harga tertinggi, atau jumlahnya dicatat berlipat ganda dari yang sebenarnya dikirim ke sekolah. Selisih besar ini diduga menjadi pembagian keuntungan antara oknum dinas dan rekanan.
✅ Dugaan: Ada perlindungan kuat dari pihak berwenang
Keluhan yang disampaikan selama bertahun-tahun diduga tidak pernah ditindaklanjuti, justru pelapor sering ditekan, dipindahkan, atau diancam. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa jaringan penyimpangan ini tidak hanya ada di dinas pendidikan saja, melainkan saling terkait dan dilindungi oleh pihak yang memiliki wewenang lebih tinggi di daerah.
✅ Dugaan: Mengorbankan hak dasar demi kenyamanan pejabat
Sementara sekolah rusak dibiarkan, justru terlihat anggaran perjalanan dinas, rapat, pemeliharaan gedung, dan belanja lain di lingkungan dinas terus meningkat tajam. Diduga uang yang seharusnya untuk memperbaiki atap bocor justru dipakai untuk hal-hal yang tidak mendesak dan menguntungkan kalangan pejabat sendiri.
Menyikapi dugaan yang makin nyata dan tuntutan orang tua siswi AlG, elemen masyarakat menuntut Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk segera bertindak tegas tanpa menunda lagi:
1. Segera tetapkan prioritas pemeriksaan: Panggil dan periksa kepala Dinas Pendidikan serta seluruh pejabat yang menangani keuangan, perencanaan, dan pelaksanaan proyek sejak tahun pertama menjabat hingga saat ini;
2. Sita dan periksa seluruh dokumen: Mulai dari rencana anggaran, dokumen lelang, kontrak kerja, bukti pencairan, hingga laporan pertanggungjawaban fisik dan keuangan;
3. Lakukan verifikasi lapangan mendadak: Turun langsung ke setiap sekolah yang tercatat menerima dana perbaikan atau pengadaan, bandingkan apa yang tertulis di kertas dengan kondisi nyata di lokasi;
4. Lacak jejak aliran dana: Telusuri ke rekening mana saja uang itu ditransfer, apakah sampai ke pelaksana pekerjaan, dan apakah ada aliran balik ke pihak yang berwenang;
5. Lindungi saksi: Jamin keamanan bagi guru, kepala sekolah, komite, maupun warga yang berani memberikan keterangan dan bukti, karena diduga mereka berisiko mendapat ancaman;
6. Tindak lanjuti ke ranah pidana: Jika ditemukan indikasi kuat kerugian negara, korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang, segera proses hukum tanpa pandang bulu, kembalikan seluruh kerugian negara, dan blokir aset yang diduga hasil penyimpangan. (LH)

