September 27, 2026

Konflik Lahan Transmigrasi di Muara Manompas Kembali Mencuat, Hingga Terjadi Pengeroyokan pada Warga

Tapanuli Selatan || Karbonews.com — Sebuah konflik sengketa lahan Transmigrasi kembali memanas di Kelurahan Muara Manompas, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Masalah yang berakar dari status tanah transmigrasi ini kini disertai dugaan tindakan kekerasan, penganiayaan, hingga keterlibatan pihak perusahaan dan aparat.

Dalam konferensi pers yang digelar, Penasihat Hukum RHa Hasibuan yang mendampingi sejumlah warga selaku kliennya, menyampaikan dugaan serius terkait kronologi kejadian yang menimpa para warga. Menurut keterangan yang dihimpun, insiden pengeroyokan diduga terjadi saat para warga sedang berupaya mempertahankan penguasaan atas lahan yang mereka tempati.

“Tiba-tiba datang pihak lawan membawa alat berat yang diduga milik PT.SKL. Di lokasi juga terlihat sejumlah orang yang diduga sebagai karyawan perusahaan tersebut. Kehadiran mereka saat warga sedang bertahan di lahan tersebut menjadi pertanyaan besar, dan di situlah diduga terjadi aksi pengeroyokan,” ungkap RHa Hasibuan saat menjawab konfirmasi wartawan.

Ia menambahkan, insiden kekerasan semacam ini bukanlah kejadian tunggal. Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan terakhir, diduga sudah sering terjadi tindakan penganiayaan terhadap warga yang mempertahankan haknya di lokasi tersebut.

Dari sisi hukum dan status lahan, RHa Hasibuan menegaskan bahwa wilayah yang disengketakan itu adalah tanah transmigrasi. Warga yang diwakilinya diketahui sudah menguasai dan menempati lahan tersebut sejak tahun 2014. Bahkan, perkara terkait lahan ini diketahui sudah pernah diperkarakan dan diproses di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada tahun 2021 silam. Artinya, sengketa ini bukanlah masalah baru, namun hingga kini belum menemukan titik terang penyelesaiannya.

Kondisi semakin memburam dengan adanya dugaan keterlibatan pihak berwajib. Diduga kuat Kanit Pidum Polres Tapanuli Selatan berinisial B pernah berada di lokasi saat kejadian sengketa. Pihak penasihat hukum meminta agar aparat tersebut dapat bersikap profesional dan menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, terungkap pula dugaan adanya pihak asing yang ikut meramaikan konflik. Di lokasi teridentifikasi sejumlah warga yang bukan penduduk asli Kelurahan Muara Manompas, namun diduga mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan untuk menguasai wilayah tersebut.

Melihat ketegangan yang kian meningkat dan ancaman nyawa yang mengintai, RHa Hasibuan menyampaikan harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto agar memperhatikan persoalan ini. Ia khawatir masyarakat seolah-olah diadu domba, dan sangat dikhawatirkan akan terjadi pertumpahan darah atau hilangnya nyawa jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut.

Secara khusus, pihaknya juga meminta Kementerian Transmigrasi untuk turun langsung meninjau lokasi guna memastikan status tanah tersebut. “Jika nanti terbukti tanah ini memang sah milik pihak ketiga, klien saya bersedia menyerahkannya. Namun jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban rekayasa dan ketidakpastian hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT.SKL maupun pihak kepolisian terkait dugaan-dugaan yang disampaikan oleh pihak warga ini. Warga berharap kehadiran pemerintah pusat dapat menjadi penengah dan membawa keadilan di tengah konflik tanah transmigrasi yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini. (RS)

Berita Terkait