September 25, 2026

Dugaan Korupsi Dua Sektor Raksasa, Uang Pendidikan Dan Bencana Dirampas Pejabat.

PADANGSIDIMPUAN, Karbonews.com -4 JUNI 2026. Dugaan keras menggegerkan Sumatera Utara. Setelah skandal hilangnya ratusan miliar rupiah dana bencana terbongkar, kini wajah asli pemerintahan Kota Padangsidimpuan makin telanjang. Elemen aktivis dan masyarakat resmi menuduh telah terjadi konspirasi korupsi terstruktur, masif, dan berjamaah yang merambah dua sektor vital: BENCANA dan PENDIDIKAN.

 

Modus operandi dan pelakunya diduga SAMA PERSIS: memalsukan data, mengeruk uang negara, melaporkan sukses di atas kertas, sementara rakyat tetap menderita dan anak miskin dirampas masa depannya.

 

Dalam pernyataan sikap resmi yang diserahkan ke awak media hari ini, perwakilan mahasiswa, orang tua siswa, dan korban bencana menuduh Wali Kota L.D beserta jajaran, DPRD, dan pejabat pengawas sebagai KARTEL PENJARAH NEGARA yang menjadikan pemerintahan sebagai alat mengeruk kekayaan pribadi.

 

 

 

Dugaan kasus yang pertama kali membuka kedok kejahatan besar ini. Fakta di lapangan membuktikan: jumlah korban asli banjir dan longsor hanya 164 Kepala Keluarga (KK). Namun, Pemerintah Kota Padangsidimpuan secara resmi mengajukan dan melaporkan ke BNPB Pusat, Kementerian, dan Pemerintah Provinsi angka 1.133 KK.

 

DUGAAN TINDAK PIDANA:

✅ Pemalsuan Dokumen Negara: Membuat data fiktif selisih 969 KK demi mengeruk anggaran ratusan miliar rupiah.

Korupsi Dana Bantuan: Dana BNPB, Bantuan Langsung Presiden RI, dan Bantuan Khusus Gubernur Sumatera Utara cair penuh, namun NOL RUPIAH sampai ke tangan korban. Uang diduga masuk kantong Wali Kota, Kepala BPBD, Dinas Sosial, dan pimpinan DPRD.

Penipuan Berkedok Pembangunan: Setelah uang raib tahun 2025 lewat program Relokasi Mandiri, tahun 2026 Pemko mengganti nama program jadi HUNTAP dan mulai membuka akses jalan sepanjang 600 meter. Aktivis menuduh ini BUKAN PEMBANGUNAN, melainkan SANDIWARA MAHAL untuk menutupi jejak hilangnya uang tahun lalu. Aturan tegas: Dana bantuan sosial/tunai TIDAK BOLEH dialihkan jadi bangun jalan atau rumah.

Penyalahgunaan Nama Pemimpin: Nama Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sumatera Utara dipakai sebagai alat legitimasi minta uang, namun keduanya dibohongi, sementara rakyat tetap tidur di puing rumah.

 

“Wali Kota berani bilang ‘Progres jalan 600 meter bagus’. Bagus apa? Itu dibeli pakai uang curian! Dia bilang ‘Mohon bersabar’. Sabar apa? Sabar dicuri lagi? Ini penipuan terencana,” tegas R.S, Juru Bicara Aktivis.

 

 

Kejahatan yang jauh lebih kejam kini ikut terungkap. Sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pelindung anak bangsa, justru dijadikan ladang jarahan utama oleh oknum Dinas Pendidikan. Dua sumber dana besar: Dana Hibah Daerah (APBD) dan Program Indonesia Pintar / PIP (APBN Pusat), bernilai puluhan miliar rupiah, diduga dikuras habis dengan pola yang sama persis.

 

DUGAAN TINDAK PIDANA:

Korupsi Dana Hibah & BOS: Miliaran rupiah dialokasikan tiap tahun untuk perbaikan gedung dan sarana sekolah. Laporan resmi tertulis: “100% selesai, 100% tersalurkan” dan dapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. FAKTA: Sekolah di seluruh kecamatan tetap rusak parah, atap bocor, dinding retak, dan tidak ada perbaikan sama sekali. Uang diduga hab untuk belanja fiktif dan dibagi pejabat.

Pencurian Hak Anak Miskin (PIP): Bantuan tunai Rp450.000 s.d Rp1.000.000 per siswa dari Pemerintah Pusat untuk mencegah putus sekolah, diduga menjadi sasaran utama. Modusnya: Data dimanipulasi. Nama siswa yang sudah lulus, nama fiktif, atau orang tidak ada dimasukkan ke daftar penerima. Anak miskin asli justru dicoret. Uang cair, lalu diambil paksa oknum dinas karena buku tabungan ditahan di kantor. Ribuan siswa bersaksi: “Kami tidak pernah terima, tidak pernah dengar uangnya ada”.

WTP DIBELI, KEBOHONGAN DILEGALISIR: Predikat WTP bukan bukti bersih, tapi bukti sistem pengawasan gagal total. Inspektorat dan pengawas diduga sengaja buta, hanya cek kertas, membiarkan laporan palsu disahkan agar korupsi aman berulang tahun ke tahun.

 

“Ini kejahatan paling kejam. Di bencana mereka curi uang hidup kami. Di pendidikan mereka curi masa depan anak kami. Mereka pakai nama Presiden Prabowo untuk minta uang, tapi uangnya mereka makan. Di Padangsidimpuan, WTP itu singkatan dari Wajah Tertutup Penjahat,” tambah R.S dengan nada tinggi.

 

 

 

 

Aktivis menegaskan, kasus bencana dan pendidikan TIDAK TERPISAH. Keduanya adalah satu rantai kejahatan besar yang dikoordinir dari atas. Berikut daftar pihak yang diduga kuat terlibat dan dituntut pertanggungjawabannya:

 

1. L.H (Wali Kota): Dituduh sebagai OTAK UTAMA & PENANGGUNG JAWAB TUNGGAL. Semua data palsu, semua pencairan dana, dan semua laporan bohong sah atas nama beliau. Beliau tahu persis data asli 164 KK tapi tetap pakai 1.133 KK; beliau tahu sekolah rusak tapi tetap lapor selesai. Diduga mengatur pembagian jatah korupsi ke seluruh dinas.

2.Diduga Kepala Dinas Pendidikan: Pelaku langsung pencurian dana PIP dan Hibah. Diduga memerintahkan pemalsuan data siswa dan dokumen belanja.

3. Kepala BPBD & Dinas Sosial: Eksekutor pemalsuan data korban bencana dan penggelapan bantuan Presiden/Gubernur.

4. Pimpinan & Anggota DPRD: Dituduh PENGKHIANAT RAKYAT. Sebagai pengawas, mereka justru ikut makan korban. Diduga menerima suap/jatah proyek sebagai imbalan menyetujui APBD dan membiarkan data palsu lolos. Tidak ada satu pun Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan saat rakyat protes.

5. Kepala Inspektorat & Pengawas: Diduga sengaja melindungi kejahatan. Kehadiran Kepala Inspektorat saat peninjauan jalan 600 meter membuktikan ia ikut serta melegalkan penipuan.

 

ANALISIS:

 

Pola Sama Persis:

BENCANA: Data Asli 164 → Palsu 1.133 → Uang Cair → Raib → Sandiwara Jalan 600m.

PENDIDIKAN: Data Asli Sedikit → Palsu Ribuan → Uang Cair → Raib → Laporan WTP.

 

Kesimpulannya: Pemerintah Kota Padangsidimpuan bukan lagi lembaga pelayanan publik, melainkan PERUSAHAAN PENGERUK UANG NEGARA yang dikelola oleh kartel birokrasi.

 

 

 

Melihat bukti yang sudah lengkap dan mengerikan ini, elemen masyarakat mengeluarkan desakan keras yang tak bisa ditawar lagi kepada Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan BPKP:

 

1. PRESIDEN PRABOWO: TURUN TANGAN LANGSUNG. Jangan percaya laporan Pemko. Kirim tim khusus audit dari pusat. Bekukan semua aliran dana ke Padangsidimpuan sampai tuntas. Nama Bapak dicemarkan di sini.

2. KEJATI SUMUT: AMBIL ALIH KASUS. Jangan serahkan ke Kejari Padangsidimpuan karena sudah terlibat dan menutup mata sejak laporan Januari 2025. Segel semua dokumen Dinas Pendidikan, BPBD, Keuangan, dan Bank sekarang juga. Jangan sampai berkas dimusnahkan.

3. TETAPKAN TERSANGKA BERSAMAAN. Wali Kota, Kadis Pendidikan, Kadis BPBD, Pimpinan DPRD, dan Inspektorat harus masuk penjara. Mereka bersekongkol, jadi diadili bersama.

4. HENTIKAN PROYEK HUNTAP & JALAN 600 METER. Proyek ini ilegal, dasarnya data palsu. Jangan biarkan uang ratusan miliar lagi habis dikuras.

5. KEMBALIKAN HAK RAKYAT. Uang bencana harus dibayar tunai ke korban asli. Uang PIP harus dikembalikan ke anak miskin. Sita aset koruptor untuk ganti rugi negara.

 

“Kami tidak takut, kami tidak akan mundur. Bukti kami lengkap, saksi kami ribuan. Di Padangsidimpuan ini ada kartel penjarah yang sudah terlalu lama makan uang rakyat. Saatnya hukum memenggal kepala kartel ini. Penjara adalah satu-satunya tempat pantas bagi mereka yang mencuri masa depan bangsa,” pungkas pernyataan tegas itu.

 

Media Nawacita Post akan terus mengawal setiap inci pengembangan kasus ini. Dua skandal raksasa, satu pelaku, satu tujuan: mengeruk uang negara. Kini bola ada di tangan penegak hukum. Apakah mereka berani membongkar kedok Wali Kota dan kartelnya?

Berita Terkait