Padangsidimpuan. Karbonews.com. II Pimpinan Besar Gerakan Mahasiswa Bawah Tanah (PB-GEMA BT) melalui Ketua Umumnya, Bung Ahmadi Hsb, menyampaikan permohonan klarifikasi dan konfirmasi bertanggung jawab kepada Pemerintah Desa Bargottopong, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. 07/05/2026.
Permohonan tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sipil dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas tata kelola keuangan publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
PB-GEMA BT mengaku telah mengantongi sejumlah data administrasi dan informasi lapangan yang dinilai perlu mendapat penjelasan resmi dari pemerintah desa. Namun, pihaknya memilih tidak membuka seluruh data ke ruang publik guna menjaga validitas data A1 serta menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berkepentingan.
“Kami mengedepankan klarifikasi yang elegan, objektif, dan konstitusional. Kritik terhadap tata kelola pemerintahan bukan serangan personal, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga transparansi penggunaan uang negara,” ujar Bung Ahmadi.
Selain menyoroti pengelolaan anggaran, PB-GEMA BT juga meminta penjelasan terkait sistem administrasi pemerintahan desa di tengah kondisi Kepala Desa Bargottopong yang saat ini diketahui diduga sedang mengalami sakit stroke.
Menurut Ahmadi, kondisi tersebut tidak boleh menimbulkan kekosongan kendali administratif maupun terganggunya pelayanan publik kepada masyarakat.
PB-GEMA BT menegaskan, apabila dalam waktu yang dianggap wajar tidak terdapat klarifikasi resmi maupun itikad baik dari pihak terkait, maka persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk penyampaian aspirasi di sejumlah instansi pemerintahan dan lembaga penegak hukum di Kota Padangsidimpuan.
“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintahan, melainkan fondasi kepercayaan publik,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Bargottopong maupun pihak Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

