Juli 31, 2026

Puluhan Muda-Mudi Diamankan dari Sejumlah Rumah Kos di Kompleks DPR Padangsidimpuan

Padangsidimpuan || Karbonew.com – Sebanyak 39 orang diamankan dari sejumlah rumah kos di Kompleks DPR Blok A, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Puluhan orang tersebut terdiri atas 23 perempuan dan 16 laki-laki. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pendataan, pemeriksaan identitas, serta pendalaman lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan AKP Irwan, S.H., M.H., melalui Pamapta II Polres Padangsidimpuan IPDA Bona Parlindungan Manullang mengatakan, personel kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya penertiban terhadap sejumlah rumah kos oleh masyarakat setempat.

Danunit Kodim 0212/Tapanuli Selatan Letda Inf Zulbaili juga turun langsung bersama personel Kodim 0212/TS untuk mengamankan area dan membantu menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Pengamanan di lokasi turut melibatkan personel Polres Padangsidimpuan dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Pamapta II, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Kehadiran personel TNI dan Polri bertujuan mengendalikan kerumunan, mencegah terjadinya keributan, serta mengantisipasi tindakan main hakim sendiri terhadap penghuni maupun tamu rumah kos yang ditemukan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Personel TNI yang berada di kawasan Kompleks DPR kemudian berkoordinasi dengan perangkat lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Mereka selanjutnya menemui Kepala Lingkungan V, Muhammad Soad, dan tokoh agama, Lelo Siregar. Sekitar 10 warga kemudian ikut mendatangi serta memeriksa sejumlah rumah kos yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Kepala Lingkungan V Muhammad Soad nasution kepada wartawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan aksi spontan masyarakat sekitar yang sudah merasa jenuh dan resah dengan kondisi di sejumlah rumah kos tersebut.

Menurutnya, warga telah berulang kali mengeluhkan aktivitas keluar-masuk tamu hingga larut malam dan dini hari.

Masyarakat juga terganggu oleh suara kendaraan bermotor dengan knalpot bising serta keberadaan orang-orang dari luar lingkungan yang tidak diketahui identitas maupun tujuan kedatangannya.

“Aksi ini merupakan spontanitas masyarakat sekitar karena warga sudah jenuh dengan kondisi yang terjadi selama ini. Banyak orang keluar-masuk hingga larut malam, kendaraan berknalpot bising, dan orang dari luar lingkungan yang tidak diketahui identitasnya,” kata Muhammad Soad.

Saat pemeriksaan dilakukan di salah satu kamar kos, ditemukan empat orang yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan.
Di dalam kamar tersebut juga ditemukan klip dan sebuah alat berbahan kaca yang diduga berkaitan dengan sisa penggunaan narkotika jenis sabu.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan serta pengujian lebih lanjut oleh aparat berwenang. Kepolisian belum menyimpulkan kandungan barang yang ditemukan maupun keterlibatan orang-orang yang berada di dalam kamar tersebut.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke sejumlah rumah kos lainnya. Informasi mengenai kegiatan tersebut juga disampaikan melalui pengeras suara masjid sehingga masyarakat sekitar beramai-ramai mendatangi lokasi.

Muhammad Soad menyebutkan, berdasarkan pendataan awal terdapat puluhan orang di sejumlah rumah kos yang diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi di lokasi, sebanyak 39 orang dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Ramainya masyarakat yang berkumpul di sekitar lokasi membuat aparat TNI dan Polri segera mengambil langkah pengamanan.
Danunit Kodim 0212/TS Letda Inf Zulbaili bersama personel Kodim mengamankan area sekitar rumah kos dan membantu mengendalikan kerumunan warga.
Sementara itu, personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Pamapta II, dan SPKT Polres Padangsidimpuan menangani pemeriksaan awal, pendataan, serta evakuasi puluhan orang dari lokasi.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses berlangsung tertib dan aman serta tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.

Di bawah penanganan Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan AKP Irwan, S.H., M.H., melalui Pamapta II IPDA Bona Parlindungan Manullang, personel gabungan kemudian membawa 39 orang yang ditemukan di sejumlah rumah kos tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan.
“Sebanyak 39 orang dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri,” ujar IPDA Bona Parlindungan Manullang.

Setibanya di Mapolres Padangsidimpuan, petugas mendata nama, alamat, pekerjaan, identitas kependudukan, serta alasan keberadaan mereka di lokasi.

Sebagian dari mereka disebut belum dapat menunjukkan kartu identitas sehingga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, untuk menentukan langkah penanganan maupun pembinaan terhadap orang-orang yang diamankan.

Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan turut meningkatkan patroli di sekitar Kompleks DPR guna menjaga keamanan, meredam keresahan warga, serta mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kondusif, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan seluruh proses pemeriksaan kepada aparat yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, 39 orang tersebut masih berstatus menjalani pendataan dan pemeriksaan. (RS)

Berita Terkait