Karawang, Karbonews.com || Proyek pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN Karyamulya IV yang dibiayai APBN melalui program revitalisasi dengan nilai anggaran mencapai Rp. 984.993.000 menuai sorotan.
Sorotan muncul setelah Kepala SDN Karyamulya IV saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait pelaksanaan proyek tersebut justru mengarahkan pertanyaan kepada pihak lain. Sikap tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya terkait transparansi dan keterbukaan informasi pelaksanaan kegiatan.
Tak hanya itu, hasil pemantauan awak media di lokasi pada Rabu (16/9/2026) juga tidak menemukan gambar rencana atau papan informasi teknis pekerjaan yang dapat menjadi acuan masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Kalau proyek menggunakan anggaran negara, masyarakat berhak mengetahui informasi pekerjaan, termasuk rencana dan spesifikasinya. Jangan sampai minimnya informasi justru membuat pengawasan publik menjadi sulit,” ujar salah seorang yang namanya dirahasiahkan, Rabu (16/9/2026).
Ketiadaan informasi teknis di lokasi dinilai berpotensi membuat masyarakat kesulitan mencocokkan pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan, spesifikasi, serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis).
“Pihak terkait jangan hanya melihat proyek selesai secara fisik. Transparansi, kesesuaian spesifikasi dan penggunaan anggaran juga harus diawasi. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, pihak berwenang diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi SDN Karyamulya IV, termasuk aspek administrasi, teknis pekerjaan, keterbukaan informasi, serta kesesuaian penggunaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun pelaksana proyek belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait sorotan tersebut. ( Nur/Jales

