September 23, 2026

Pekerja Baru Gunakan APD Setelah Disorot, Pengawasan Proyek SMPN Satu Atap 1 Pakisjaya Dipertanyakan

Karawang, Karbonews.com || Setelah kabar miring terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) mencuat di sejumlah media online, para pekerja proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN Satu Atap 1 Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kini terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD).

Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan serius terhadap kinerja pengawasan proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai pagu Rp. 288.526.000 dan dikerjakan CV Eucludien Lima Bintang.

Apakah pengawasan baru berjalan setelah proyek ramai diberitakan? Pertanyaan ini layak dijawab oleh pihak dinas, konsultan pengawas, dan pelaksana pekerjaan.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan APD. Kondisi itu menimbulkan sorotan terhadap konsistensi penerapan K3 selama proyek berlangsung.

“Kalau setelah ramai diberitakan para pekerja baru terlihat menggunakan APD, tentu publik mempertanyakan ke mana pengawasan sebelumnya. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas laporan di atas kertas, sementara kondisi lapangan luput dari perhatian,” ujar seorang warga sekolah, Jumat (18/9/2026).

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada penggunaan APD semata. Pengawasan harus diperluas untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Dinas dan konsultan pengawas harus turun langsung. Periksa material, volume, mutu, metode pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis. Jangan sampai lemahnya pengawasan membuka celah bagi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” tegasnya.

Menurutnya, kekhawatiran terhadap potensi penyimpangan bukanlah tuduhan bahwa pelanggaran telah terjadi. Namun, dugaan kelalaian dalam pengawasan perlu dijawab melalui pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, jangan hanya ditegur secara lisan. Harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Anggaran publik bukan untuk dikelola tanpa pengawasan yang serius,” tandasnya.

Publik kini menunggu langkah konkret Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang dalam mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan yang lemah tidak boleh dibiarkan menjadi celah bagi pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, konsultan pengawas, serta CV Eucludien Lima Bintang terkait persoalan tersebut. ( Nur/jales)

Berita Terkait