Tapanuli Selatan || Karbonews.com – Kekhawatiran mendalam menyelimuti keluarga besar korban kasus pencabulan yang menimpa seorang siswi kelas 1 SMA Negeri 1 Angkola Selatan, yang masih berusia di bawah umur. Hingga kini, lebih dari dua minggu setelah laporan resmi disampaikan ke pihak kepolisian, kedua terduga pelaku yang diduga kuat melakukan perbuatan asusila itu DIduga dikabarkan telah melarikan diri dan belum dapat diamankan.
Sang orang tua, yang sangat terpukul melihat kondisi putrinya kini dalam keadaan hamil akibat perbuatan keji tersebut, menyampaikan desakan keras dan permohonan terbuka kepada Bapak Bupati Tapanuli Selatan dan Bapak Kapolres Tapanuli Selatan agar segera menuntaskan kasus yang meresahkan masyarakat ini.
LAPORAN SUDAH MASUK SEJAK 9 MEI 2026
Dalam pernyataan tegas yang disampaikan kepada awak media, orang tua korban menegaskan bahwa ia telah melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Kantor Kepolisian Resor Tapanuli Selatan pada Sabtu, 09 Mei 2026 lalu. Berdasarkan keterangan dan pengakuan jujur dari putrinya, perbuatan pencabulan dilakukan oleh dua orang terduga pelaku, yang kini justru diketahui sudah meninggalkan tempat tinggalnya dan bersembunyi di luar jangkauan.
“Putri saya masih duduk di bangku kelas 1 SMA, masih di bawah umur. Akibat perbuatan dua orang itu, dia kini hamil. Masa depannya hancur, cita-citanya lenyap, dan ini menjadi aib besar bagi seluruh keluarga kami. Kami tidak bisa terima dan tidak akan diam saja,” ujar orang tua korban dengan nada bergetar dan penuh kesedihan.
⚠️ TERDUGA PELAKU MELARIKAN DIRI, KELUARGA KHAWATIR MEREKA LOLOS
Kabar mengejutkan datang belakangan ini: kedua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut dikabarkan telah melarikan diri dan tidak lagi berada di tempat tinggal mereka. Hal ini menambah kekhawatiran keluarga korban, takut jika pelaku justru bisa lepas dari jerat hukum tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merusak masa depan seorang anak.
“Kenapa setelah laporan kami masuk, mereka malah bisa kabur? Kami minta kepolisian segera bertindak tegas, buru dan tangkap mereka di mana pun berada. Jangan sampai mereka lolos, apalagi kasus ini sangat jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.
📢 DESAKAN KERAS KEPADA PEMERINTAH DAN KEPOLISIAN
Melalui pernyataan ini, orang tua korban secara khusus mendesak Bapak Bupati Tapanuli Selatan dan Bapak Kapolres Tapanuli Selatan untuk segera memimpin langsung penanganan kasus ini dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut atau sekadar berhenti di laporan saja.
Pihak keluarga menuntut:
1. Operasi penangkapan segera terhadap kedua terduga pelaku yang telah melarikan diri, agar segera diadili dan dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan hukum yang berlaku.
2. Proses hukum harus jelas, terbuka, dan tidak pandang bulu, demi memberikan keadilan bagi anak korban yang menjadi korban kekejaman.
3. Kasus ini harus menjadi pembelajaran besar bagi seluruh siswa, guru, orang tua, dan masyarakat luas, agar lebih waspada dan menjaga anak-anak dari ancaman kejahatan serupa.
“Anak kami sudah hancur masa depannya, jangan sampai pelakunya juga dibiarkan bebas. Kami mohon Bapak Bupati dan Bapak Kapolres mendengar jeritan hati kami. Tuntaskan kasus ini, tangkap mereka, dan berikan keadilan. Kami akan awasi terus sampai selesai,” pungkas orang tua korban dengan penuh harap agar keadilan tetap berpihak pada korban yang tak berdaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Tapanuli Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku maupun langkah pengejaran yang telah dilakukan.

