Medan, Karbonews.com II Di tengah statusnya sebagai pemegang hak monopoli kelistrikan nasional tanpa pesaing, perusahaan pelat merah ini justru mencatatkan paradoks keuangan yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2024.
Ketua DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara Rinno Hadinata, S.Sos wakil ketua Arifin Rambe serta di dampingi perwakilan kampus Ahmad Fikram Harahap dan Sampulan Harahap Rabu, (22/4/26) gelar aksi mimbar terbuka di depan Gedung DPRD Sumut.
Rinno menuturkan aksi mimbar terbuka ini bentuk rasa simpatik, naluri terpanggil terhadap RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) yang sampai saat ini menjadi beban PLN.
Skema RUPTL ini tidak sesuai ekspektasi, dominasi swasta terhadap PT.PLN sangat jelas dalam skema pembayaran.
Ini sangat bertentangan dengan pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945.
Rinno minta bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera merevisi RUPTL 2025-2034 yang membebani PT.PLN (Persero).
Kementerian ESDM, BP BUMN, DPR RI, PT.PLN, harus kembali duduk bersama.
Listrik untuk rakyat indonesia, bukan beban.
Sementara itu, wakil ketua DPW FABEM Sumut Arifin Rambe menyatakan dampak RUPTL 2025-2034 membuka jalan baru untuk utang PT. PLN persero semakin bertambah.
Hal ini harus menjadi beban tanggung jawab rakyat indonesia, dari 92,8 juta pelanggan PT.PLN Se- Indonesia, mayoritas adalah pelanggan rumah tangga.
Rakyat menanggung beban skema RUPTL, pakai tidak pakai jaringan instalasi listrik oleh swasta, PLN tetap harus membayar utuh.
Perwakilan Mahasiswa,Ahmad Fikram Harahap dan Sampulan Harahap menegaskan Amanah UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3 harus diimplementasikan tanpa tawar menawar.
Kami mahasiswa perantauan, jika harga listrik naik beban keuangan sangat terasa, biaya kos serta listrik tiap bulan.
Aksi mimbar terbuka di terima oleh Ketua Komisi C Roni Reynaldo Situmorang didampingi Humas Edy Sofyan dan Hamlan Nasution di ruangan DPRD sumut.
Aspirasi ini sangat baik dan segera ditindaklanjuti.
Cakra Langit

