Jakarta, Karbonews.com || Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyiapkan daya tampung sebanyak 245.980 murid baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kapasitas tersebut mencakup penerimaan pada sekolah negeri, program SPMB Bersama dengan sekolah swasta, serta program Sekolah Swasta Gratis yang menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak dalam memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, sekaligus memastikan proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan inklusif.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif sehingga seluruh anak Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujar Nahdiana dalam keterangannya di Jakarta, pada (15/6/2026).
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Aturan tersebut mengatur seluruh mekanisme penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan negeri maupun swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ruang lingkup SPMB meliputi penerimaan murid baru pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Selain itu, sistem ini juga mencakup penerimaan siswa pada sekolah swasta melalui program SPMB Bersama dan SPMB Sekolah Swasta Gratis.
Dari total kapasitas yang tersedia, satuan pendidikan negeri menyediakan daya tampung terbesar, yakni 228.163 murid baru.
Rinciannya meliputi:
* PAUD: 6.310 murid
* SD: 95.965 murid
* SMP: 73.289 murid
* SMA: 29.337 murid
* SMK: 19.541 murid
* SLB: 891 murid
* SKB: 2.830 murid
Jumlah tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.
Selain sekolah negeri, Disdik DKI Jakarta juga menggandeng sekolah swasta melalui dua skema penerimaan.
Program SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan total 7.708 kursi bagi murid baru. Daya tampung tersebut terdiri atas:
* SMP: 1.597 murid
* SMA: 2.519 murid
* SMK: 3.592 murid
Sementara itu, program SPMB Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah swasta menyediakan 10.109 kursi untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tanpa membebani biaya kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yaitu:
1. Jalur Prestasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik yang dapat dibuktikan melalui dokumen dan ketentuan yang berlaku.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga kurang mampu atau kelompok yang memerlukan dukungan khusus agar tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
3. Jalur Domisili
Seleksi pada jalur domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan, persebaran wilayah domisili, serta ketersediaan daya tampung sekolah.
4. Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya berpindah tugas kerja serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas.
Untuk memudahkan masyarakat, sebagian besar proses SPMB dilaksanakan secara daring (online), khususnya bagi jenjang SD, SMP, SMA, SMK negeri, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama.
Sementara itu, penerimaan murid baru pada jenjang PAUD, SLB, dan SKB dilaksanakan secara hybrid, yaitu kombinasi antara layanan daring dan luring. Adapun program SPMB Sekolah Swasta Gratis diselenggarakan secara luring di sekolah masing-masing.
Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) telah dilaksanakan secara bertahap, yakni:
* Jenjang SD: mulai 18 Mei 2026
* Jenjang SMP: mulai 25 Mei 2026
* Jenjang SMA dan SMK: mulai 2 Juni 2026
Sedangkan proses pendaftaran penerimaan murid baru resmi dimulai pada 15 Juni 2026.
Disdik DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan maupun menerima gratifikasi terkait proses penerimaan peserta didik baru.
Nahdiana meminta masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar melalui sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran, hingga mekanisme seleksi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat mengakses kanal resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui laman resmi Disdik Jakarta dan portal SPMB Jakarta.
Dengan total daya tampung hampir 246 ribu murid baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar, transparan, serta mampu menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga Jakarta.
Ervinna

