Kota Bogor || Karbonews.com – Ustadz Hendra Rudiansyah selaku Ketua Forum Silaturahmi Asatidz Bogor Raya atau FORSIL menyatakan sikap tegas menolak penyebaran budaya LGBT. Ia mengapresiasi langkah Yusup Hermawan selaku pemerhati masyarakat yang terus mendorong Pemerintah Pusat dan DPR-RI agar segera mengundangkan aturan terkait larangan LGBT, serta mendorong Perda di seluruh provinsi.
Pernyataan sikap itu disampaikan menyusul ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029 oleh Presiden Prabowo Subianto, yang di dalamnya mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ustadz Hendra Rudiansyah menegaskan bahwa para Asatidz se-Bogor Raya mendukung penuh langkah pemerintah tersebut. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Yusup Hermawan yang selama ini konsisten menerobos ke Pemerintah Pusat dan DPR-RI untuk segera membentuk Undang-Undang larangan LGBT.
“Kami dari FORSIL Bogor Raya sangat mengapresiasi sepak terjang Pak Yusup Hermawan selaku pemerhati masyarakat. Beliau telah bergerak nyata mendorong agar segera diundangkan dan diperdakan ke seluruh provinsi. Ini bentuk kepedulian nyata untuk menjaga generasi dan moral bangsa,” ujar Ustadz Hendra.
Lebih lanjut, Ketua FORSIL berharap seluruh Asatidz di Bogor Raya menguatkan barisan dan satu langkah dalam gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Ia menekankan pentingnya tidak ada perpecahan di antara para Asatidz demi tercapainya tujuan bersama, yaitu pemerintah segera membuat Undang-Undang terkait larangan LGBT.
“Kami berharap ulama dan umaro harus bersatu dalam satu ikatan yang kuat. Dengan sinergi itu, insyaAllah kita bisa menuju Indonesia yang rahmatan lil alamin,” pungkasnya.
11 Tahun Konsisten Dakwah dan Pencegahan
Ustadz Hendra juga menyampaikan bahwa FORSIL Bogor Raya tidak pernah berhenti melakukan dakwah dan pencegahan kemungkaran. Selama kurang lebih 11 tahun, forum ini rutin menggelar pengajian bulanan.
Saat ini, anggota FORSIL yang tersebar di wilayah Bogor Raya berjumlah sekitar 300 orang. Mereka adalah para Asatidz yang memiliki pesantren dan majelis taklim, dan siap menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.
Dengan adanya dukungan dari para ulama dan tokoh masyarakat, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat segera menindaklanjuti Perpres 111/2025 menjadi payung hukum yang lebih kuat, baik berupa UU maupun Perda, demi menjaga keselamatan bangsa.
Description: Ketua FORSIL Bogor Raya Ustadz Hendra Rudiansyah tolak LGBT dan apresiasi Yusup Hermawan. Desak Pemerintah dan DPR segera undangkan UU serta dorong Perda larangan LGBT.
Tag: FORSIL Bogor Raya, Ustadz Hendra Rudiansyah, Tolak LGBT, UU Larangan LGBT, Perda Larangan LGBT, Yusup Hermawan, Pemerhati Masyarakat, Ancaman Nonmiliter, Dakwah, Bogor
Slug:ketua-forsil-bogor-raya-tolak-lgbt-desak-uu-perda-segera-diundangkan

