Agustus 7, 2026

Kapolri Buka Ruang Dialog dengan Pimpinan Serikat Buruh, Bahas Aspirasi Revisi RUU Ketenagakerjaan Hingga Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, Karbonews.com || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan dialog langsung dengan sejumlah pimpinan serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk aspirasi buruh terkait rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Dialog antara Kapolri dan para tokoh buruh itu berlangsung di Sekretariat Bersama KBPBI, Tebet, Jakarta, (7/8/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan konfederasi serikat pekerja, di antaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Petrus Karel Sahetapy, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno, Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman, Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Daeng Wahidin, serta Sekjen KSPSI MJH Arif Minardi.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen Polri untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja.

Menurutnya, aspirasi buruh perlu dipahami secara menyeluruh agar dapat dicarikan solusi yang tepat melalui jalur dialog dan komunikasi.

“Saya sangat paham bahwa teman-teman buruh mewakili seluruh tenaga kerja yang ada, memperjuangkan ini dengan sungguh-sungguh. Oleh karena waktunya pendek, tadi kami sampaikan bahwa kawal ini dengan baik dengan cara-cara diplomasi, dengan cara-cara dialog,” ujar Sigit seusai pertemuan.

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan berperan sebagai penghubung dalam menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi buruh kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan DPR.

Ia berharap pembahasan mengenai regulasi ketenagakerjaan dapat menghasilkan keputusan yang mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Menurutnya, revisi aturan ketenagakerjaan harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, serta peran pemerintah dalam melakukan pengawasan.

“Sehingga menjadi satu kesepakatan yang bentuknya adalah revisi undang-undang yang kemudian isinya tentunya terjadi keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, dan bagaimana peran dari para pengawas untuk menjaga agar keseimbangan ini bisa tetap terjaga,” kata Kapolri.

Jenderal Sigit juga berharap ke depan berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui mekanisme komunikasi yang konstruktif.

Ia menilai hubungan yang harmonis antara buruh, pengusaha, dan pemerintah menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

“Tentunya di dalam mengawal proses, saya yakin bahwa teman-teman buruh akan sangat fokus baik dengan menggunakan forum diplomasi, forum dialog,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden KSPSI sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menyambut positif pertemuan tersebut. Ia menyebut dialog bersama Kapolri menjadi momentum penting karena menunjukkan adanya ruang komunikasi antara aparat negara dan kelompok pekerja.

“Sore ini pertemuan sangat luar biasa. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang merupakan representasi kekuatan buruh terbesar di Indonesia, 90 persen kekuatan buruh berada di koalisi ini. Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Kapolri. Dialog ini merupakan sejarah luar biasa,” ujar Andi Gani.

Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan sejumlah masukan terkait materi Undang-Undang Ketenagakerjaan serta rancangan revisi aturan ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian kalangan pekerja.

Menurut Andi Gani, Kapolri memberikan perhatian terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para pimpinan serikat buruh dan berkomitmen untuk membantu membuka ruang komunikasi agar pembahasan dapat berjalan secara baik.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara buruh, pengusaha, pemerintah, dan aparat negara dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil, stabil, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ervinna

Berita Terkait