Deli Serdang,Karbonews.com II Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, membuktikan komitmennya dalam melakukan penyegaran birokrasi. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang ketat, sebanyak 29 pejabat administrator, fungsional, dan kepala sekolah resmi dilantik di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (7/5/2026).
Prosesi pelantikan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan tindak lanjut dari rapor merah sejumlah pejabat. Hal ini dipertegas dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/369/KPTS hingga Nomor 376 Tahun 2026 oleh Kepala BKPSDM, M. Yusuf.
Dalam keputusan itu juga tertuang surat pemberhentian dengan hormat terhadap Kamaruzzaman SPd dari jabatan Kepala Bidang BPHTB, Retribusi Daerah dan Dana Bagi Hasil Pajak Pemerintah Provinsi pada Badan Pendapatan Daerah Deli Serdang.
Selain itu, Bupati juga mengangkat sejumlah pejabat baru diantaranya Mehamat Arif Fianta sebagai Pengawas Koperasi Ahli Muda pada Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang serta Liza Widyawati Saragih sebagai Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama di UPT Puskesmas Mulyorejo, Kecamatan Sunggal.
Pada sektor pendidikan, sejumlah kepala sekolah turut dilantik, diantaranya Nuratini sebagai Kepala sekolah SD Negeri 104288 Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba dan Isnora Damanik sebagai Kepala sekolah SMP Negeri 1 Labuhan Deli.
Dalam arahannya yang lugas, dr. Asri Ludin menegaskan bahwa rotasi jabatan ini adalah bentuk realisasi dari janjinya untuk mengevaluasi aparatur yang tidak produktif.
“Hari ini saya tunaikan janji saya. Pejabat yang dalam enam bulan tidak menunjukkan performa maksimal, saya geser. Tidak ada tempat bagi mereka yang hanya berlindung di balik jabatan tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menekankan Pemkab Deli Serdang membutuhkan aparatur yang memiliki dedikasi, integritas, dan semangat kerja tinggi dalam melayani masyarakat.
Khusus kepada 26 kepala sekolah yang baru dilantik, Bupati meminta agar segera menunjukkan perubahan nyata dalam enam bulan ke depan. Menurutnya, kepala sekolah harus visioner dan mampu meningkatkan mutu pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi siswa.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dana BOS secara transparan dan tepat sasaran. Pemkab, kata dia, tidak akan mentoleransi penyalahgunaan anggaran pendidikan.
“Tidak ada tempat bagi yang menyalahgunakan dana pendidikan untuk kepentingan pribadi. Saya ingin sekolah menjadi rumah kedua yang nyaman bagi anak-anak dan mampu melahirkan generasi berkualitas,” katanya.
Selain itu, seluruh pejabat dan kepala sekolah diminta bekerja selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 serta fokus mendukung program pembangunan daerah.
Di akhir arahannya, Bupati berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu menunjukkan peningkatan kinerja demi pelayanan publik dan kualitas pendidikan yang lebih baik di Deli Serdang.
(Sihar)

