Juni 15, 2026

Danantara Targetkan Pangkas BUMN Dari 1.077 Menjadi 200 Entitas Pada 2026, Pastikan Tidak Ada PHK Massal

Jakarta, Karbonews.com || Danantara Indonesia tengah menjalankan transformasi besar-besaran terhadap struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menargetkan pengurangan jumlah entitas perusahaan dari 1.077 menjadi sekitar 200–300 entitas pada 2026.

Langkah konsolidasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat daya saing perusahaan pelat merah, sekaligus mengurangi beban akibat banyaknya perusahaan yang selama ini mengalami kerugian.

Meski jumlah perusahaan akan berkurang secara signifikan, Danantara memastikan proses restrukturisasi tersebut tidak akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Seluruh karyawan disebut akan tetap dipertahankan dan ditempatkan pada perusahaan hasil penggabungan.
Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria mengatakan proses perampingan atau streamlining BUMN saat ini terus berjalan dan ditargetkan selesai pada tahun 2026.

Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yakni memastikan transformasi BUMN tidak mengorbankan tenaga kerja.
“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony dalam keterangannya di Jakarta, pada (13/6/2026).

Dony menjelaskan, jumlah entitas BUMN yang mencapai 1.077 perusahaan saat ini dinilai terlalu besar dan tidak seluruhnya beroperasi secara sehat. Dari total tersebut, sekitar 52 persen perusahaan tercatat mengalami kerugian.

Akumulasi kerugian perusahaan-perusahaan yang merugi itu bahkan mencapai sekitar Rp20 triliun. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah melalui Danantara melakukan konsolidasi secara menyeluruh agar struktur bisnis BUMN menjadi lebih sederhana, fokus, dan efisien.

“Kita ingin menciptakan perusahaan yang lebih kuat, lebih sehat, dan memiliki kemampuan bersaing yang lebih tinggi di tingkat nasional maupun global,” ujar Dony.

Melalui proses merger dan integrasi usaha, sejumlah perusahaan yang memiliki rantai bisnis serupa akan digabungkan sehingga tidak lagi terjadi duplikasi fungsi maupun pemborosan biaya operasional.

Dony menegaskan bahwa seluruh pekerja di perusahaan-perusahaan yang terdampak konsolidasi akan tetap menjadi bagian dari organisasi baru hasil penggabungan.

Danantara telah melakukan perhitungan menyeluruh terhadap biaya tenaga kerja dan potensi efisiensi yang akan diperoleh dari restrukturisasi tersebut.

Berdasarkan hasil kajian internal, total biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan hanya berkisar Rp2–3 triliun per tahun. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan yang bisa diperoleh dari penyederhanaan struktur usaha.
“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa biaya tenaga kerjanya setahun. Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” kata Dony.

Menurutnya, potensi efisiensi yang dihasilkan dari konsolidasi mencapai puluhan triliun rupiah sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pengurangan tenaga kerja.
“Kalau begitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” ujarnya.

Ia menegaskan para pekerja tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak dari restrukturisasi korporasi yang dilakukan pemerintah.
“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena kita tidak mau menzalimi karyawan. Itu bukan kesalahan mereka,” tambahnya.

Selain mempertahankan lapangan kerja, konsolidasi BUMN juga diharapkan mampu menciptakan organisasi yang lebih ramping sehingga proses pengambilan keputusan bisnis menjadi lebih cepat dan efektif.

Dony mengungkapkan selama ini banyak terjadi praktik transaksi berlapis (layering transaction) antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan cucu dan cicit yang menyebabkan biaya tambahan dan menurunkan efisiensi operasional.
“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” ungkapnya.

Menurut Dony, praktik tersebut membuat biaya operasional meningkat tanpa memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perusahaan.

Sebagai bagian dari transformasi yang sedang berlangsung, Danantara telah melakukan penggabungan sejumlah entitas di lingkungan Pertamina, termasuk unit usaha yang memiliki keterkaitan erat dalam rantai bisnis energi.

Langkah integrasi tersebut, kata Dony, langsung menghasilkan penghematan yang signifikan.
“Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD600–700 juta dari hasil merger ini,” ujarnya.

Ke depan, model konsolidasi serupa akan diterapkan di berbagai kelompok usaha BUMN lainnya guna menciptakan sinergi yang lebih kuat dan meningkatkan nilai perusahaan.

Praktik transaksi berlapis yang dinilai tidak efisien juga ditemukan di lingkungan Telkom Indonesia. Menurut Dony, sejumlah proyek harus melalui beberapa lapisan perusahaan sebelum dapat dieksekusi, sehingga menimbulkan biaya tambahan yang sebenarnya dapat dihindari.

Melalui restrukturisasi yang sedang dijalankan, Danantara berharap mampu menyederhanakan rantai bisnis BUMN, memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profitabilitas, dan menjadikan perusahaan-perusahaan pelat merah lebih kompetitif di tengah persaingan global.

Transformasi ini sekaligus menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun ekosistem BUMN yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan tanpa mengorbankan kepentingan para pekerja.

Ervinna

Berita Terkait