Padangsidimpuan || Karbonews.com — Kisah memilukan kembali terungkap dari kawasan perbatasan yang selama ini diselimuti ketidakjelasan status wilayah. Kali ini datang dari SD Negeri 200508 Kelas Jauh Guo Batu, Desa Dolok Mangunggan Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, sekolah yang secara administrasi berinduk ke SD Negeri 200508 Sihitang dan berada di bawah naungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. (20/06/2026).
Salah seorang guru yang bertugas di sekolah ini akhirnya membuka suara dan meminta keadilan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Keluhannya bukan hanya soal kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan, tetapi juga soal nasibnya sebagai tenaga pendidik yang selama ini tidak mendapatkan haknya secara layak.
Menurut keterangan yang disampaikan guru tersebut, ia mengajar di sekolah itu selama bertahun-tahun, namun tidak menerima gaji resmi dari instansi terkait. Satu-satunya pemasukan yang ia terima hanya bersumber dari swadaya masyarakat setempat, yang nilainya sangat minim, yaitu sekitar Rp300.000 per bulan.
“Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, saya mengajar di sini dengan penuh tanggung jawab, tapi apa yang saya terima? Hanya bantuan sukarela dari warga sebesar Rp300 ribu sebulan, itu pun tidak selalu tepat waktu. Saya tidak minta harta, saya hanya minta keadilan. Sekolah ini secara tertulis berada di bawah naungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, tapi mengapa nasib gurunya dibiarkan tergantung belas kasihan warga?” ujarnya dengan nada sedih namun tegas.
Kondisi sekolah tempat ia mengajar pun tak kalah mengenaskan. Bangunan yang menjadi tempat belajar anak-anak itu memiliki atap yang banyak bolong sehingga saat hujan turun airnya masuk membasahi seluruh ruangan. Dindingnya retak di berbagai sisi, sebagian terlihat sudah miring dan berisiko rubuh sewaktu-waktu. Lantainya tidak rata dan berlubang, tidak ada meja kursi yang layak, serta tidak ada fasilitas sanitasi maupun sumber air bersih. Bahkan warga menyebutnya secara jujur: bangunan ini jauh lebih buruk dibandingkan kandang hewan yang layak pakai.
Kisah ini makin memperkuat dugaan yang sudah lama berkembang di masyarakat. Jika sekolah ini benar-benar berada dalam naungan dan kewenangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan sebagaimana tercatat dalam administrasi induknya, seharusnya segala kebutuhan mulai dari gaji guru, perawatan, hingga pembangunan fasilitas menjadi tanggung jawab penuh Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah.
Maka timbul dugaan yang sangat kuat:
Apakah sekolah ini hanya “tercatat di atas kertas” saja agar bisa diakui sebagai aset dan dasar pemungutan kewajiban, namun kebutuhan nyatanya dibiarkan terlantar? Mengapa guru yang bertugas justru harus menggantungkan hidup pada bantuan warga, sedangkan warga sendiri sudah bertahun-tahun membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara rutin ke kas daerah Padangsidimpuan?
Kondisi ini juga menambah kerancuan yang sudah ada sebelumnya. Sejumlah oknum sempat menyatakan wilayah ini masuk ke dalam Kabupaten Tapanuli Selatan, namun faktanya sekolah tetap tercatat di bawah naungan Padangsidimpuan. Jika benar masuk kewenangan Padangsidimpuan, maka mengapa tidak ada alokasi dana sedikit pun yang terlihat untuk kesejahteraan guru dan perbaikan sekolah? Jika memang bukan kewenangan, mengapa tidak dipindahkan pengelolaannya secara resmi agar tidak ada pihak yang dirugikan?
“Kami menduga keras ada yang tidak beres dalam pengelolaan sekolah-sekolah kelas jauh di wilayah-wilayah ini. Ada celah ketidakjelasan yang sengaja dipelihara, sehingga hak guru dan hak pendidikan anak-anak dijadikan korban. Warga membayar pajak, guru mengajar tanpa kepastian penghasilan, sekolah dibiarkan rusak parah — ini semua menunjukkan adanya kelalaian berat atau bahkan penyalahgunaan wewenang yang harus dibongkar,” tegas Rs aktivis yang mendampingi penyampaian keluhan tersebut.
Permohonan keadilan ini kini disampaikan secara terbuka, berharap mendapatkan perhatian langsung dari pimpinan tertinggi negara agar turun tangan memeriksa kondisi di lapangan. Guru tersebut menyatakan siap memberikan data dan keterangan apa pun yang dibutuhkan untuk membuktikan kebenaran keluhannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan maupun Pemerintah Kota Padangsidimpuan terkait kondisi sekolah dan nasib tenaga pendidik tersebut. Sikap diam ini justru makin menguatkan dugaan publik bahwa masalah ini memang sengaja ditutup-tutupi agar tidak terungkap kebenaran sebenarnya. (RS)

