September 25, 2026

Warga Labura Laporkan Oknum DPRD Berinisial IS Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bansos

Labura,karbonews.com|| Warga Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan tanda tangan oleh oknum anggota DPRD Labura berinisial IS. Tanda tangan warga yang awalnya dijanjikan untuk bantuan sosial (bansos) justru dialihfungsikan sebagai dukungan dalam surat pengaduan masyarakat.

Salah seorang warga, Syahputra, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula ketika dirinya mendatangi kediaman IS untuk mengambil hasil penjualan sawit pada akhir Agustus 2025 lalu.

°Modus Bantuan Sosial: Anak IS menyodorkan selembar kertas kosong kepada Syahputra dan belasan warga lainnya dengan dalih sebagai syarat pengajuan bantuan sosial dari pemerintah.

°Dialihkan untuk Pengaduan: Beberapa hari berselang, warga baru mengetahui bahwa tanda tangan tersebut justru dicatut dalam surat pengaduan masyarakat tertanggal 24 Agustus 2025 yang ditujukan kepada KPH V Aek Kanopan terkait dugaan aktivitas galian C ilegal.

°Bansos Tak Kunjung Jelas: Hingga saat ini, bantuan sosial yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh warga.

Persoalan ini memicu gelombang protes dan rasa kecewa dari warga yang merasa dikelabui. Selain merasa tertipu, warga menilai tindakan tersebut berpotensi memicu gesekan serta konflik horizontal di tengah masyarakat.

Warga lainnya yang ikut menandatangani juga kecewa. Kami merasa dikelabui. Apa yang dijanjikan soal bantuan sampai sekarang tidak ada,” ujar Syahputra.

Warga juga mengecam tindakan IS yang dinilai berupaya mengadu domba masyarakat dengan para pelaku usaha galian C lokal yang selama ini telah mengantongi izin resmi serta berkontribusi membayar pajak kepada Pemkab Labura.

Sebagai bentuk protes dan penolakan, Syahputra bersama sejumlah warga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah membubuhkan tanda tangan untuk laporan pengaduan galian C tersebut.

Hingga berita ini di tulis Jumat 25/9/26, oknum anggota DPRD berinisial IS saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait tudingan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan ini masih belum memberikan tanggapan.

Sumber:info terkini Sumut

Berita Terkait