September 24, 2026

Setelah Ditegur Baru Di Pasang Papan, Informasi Warga Desak Blacklist CV Juna Lesha Perkasa

Karawang, Karbonews.com ||  Pelaksana nakal sepertinya kebakaran jenggot setelah ramai di beritakan di berbgai media online setelah ditegur, baru dipasang papan informasi! Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Segarjaya 2, Kecamatan Batujaya, yang dikerjakan CV Juna Lesha Perkasa kembali menuai sorotan.

Papan informasi baru di pasang setelah mendapatkan teguran dari Kabid Sapras Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa kewajiban transparansi baru dipenuhi setelah ramai di beritakan Dan ditegur?.

Bukan hanya papan informasi. Proses pekerjaan juga disorot karena diduga sejak awal terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan kontrak, termasuk pekerjaan pembongkaran.

“Jangan berhenti teguran. Periksa dari awal sampai sekarang. Kalau terbukti melanggar kontrak, jangan cuma diberi teguran beri sanksi tegas. Dan blacklist,” tegas warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Warga juga menuntut pengawasan diperketat dan meminta Dinas tidak membiarkan dugaan pelanggaran berlalu tanpa pemeriksaan.

“Ini uang negara. Kalau pelaksana terbukti mengabaikan aturan, harus ada konsekuensi. Pengawas dan pejabat terkait juga harus menunjukkan bahwa pengawasan benar-benar berjalan, bukan setelah masalah mencuat baru bertindak,” ujarnya.

Kini bola ada di tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: periksa, buktikan, dan tindak. Jika pelanggaran serta memenuhi dasar sanksi, jangan ragu menjatuhkan sanksi sesuai aturan, termasuk blacklist.(Charul Huda)

Berita Terkait