Labuhanbatu Utara,Karbonews.com || Komitmen jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu sukses mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial RAM (28) alias Rabika Agung Marpaung.
Penggerebekan tersebut berlangsung di sebuah gubuk yang terletak di Dusun Suka Mulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa malam.
Ipda Ramadhan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang dapat dipercaya mengenai aktivitas mencurigakan terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, khususnya di kawasan Damuli Pekan.
Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, Tim Anti Bandit Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan pemantauan di lapangan guna memastikan kebenarannya.
Setelah menerima informasi, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan untuk memastikan kebenarannya. Hasil penyelidikan kemudian ditindaklanjuti dengan tindakan kepolisian. Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, personel Unit Reskrim melakukan penggerebekan terhadap sebuah gubuk di Dusun Suka Mulia, Desa Damuli Pekan,” ujar Kanit Reskrim Ipda Ramadhan.
Dalam operasi penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil menemukan dan mengamankan seorang pria tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan awal di lokasi, pelaku mengaku berinisial RAM alias Rabika Agung, warga Lingkungan II, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.
Selain mengamankan pelaku, Tim Anti Bandit juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto mencapai 5,30 gram.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses pemeriksaan intensif serta pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sumber: warta Sumut

