Samosir, Karbonews.com || Proses penjemputan konten kreator TikTok, Polda Sitanggang, oleh jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mendadak viral dan menjadi sorotan tajam di media sosial. Video detik-detik penangkapan tersebut menuai beragam tanya dari masyarakat setempat hingga warganet.
Konten kreator TikTok bernama Polda Sitanggang yang dijemput oleh jajaran penyidik dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing).
Penangkapan dan penjemputan paksa terkait perkara hukum yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (di luar wilayah hukum Polres Kuansing).
Baru-baru ini, 31/8/2026 setelah rekaman video proses penjemputannya beredar luas di berbagai platform media sosial.
Penangkapan ini memicu kehebohan karena warga di lokasi dan publik di media sosial mempertanyakan prosedur lintas wilayah hukum, koordinasi antar-polres, hingga dasar hukum penetapan tersangka serta alat bukti yang digunakan penyidik.
Sejumlah personel kepolisian mendatangi langsung lokasi keberadaan Polda Sitanggang di Samosir untuk membawanya ke Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berbagai pertanyaan dan keraguan yang muncul di media sosial belum bisa dijadikan kesimpulan bahwa penangkapan ini melanggar prosedur. Kepastian hukum mengenai sah atau tidaknya tindakan aparat tetap harus menunggu keterangan resmi serta penjelasan transparan dari pihak penyidik Polres Kuansing.Jh

