September 29, 2026

Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan Persuasif dan Humanis untuk Warga Terdampak LGBT

SERANG,Karbonews.com || 26 AGUSTUS 2026  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya dalam menangani fenomena sosial masyarakat melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan perangkulan secara humanis.

Langkah responsif ini diambil menyusul laporan dari pemerhati media di Kabupaten Serang yang mencatat sekitar 1.500 individu dari berbagai sektor

profesimulai dari pelajar, pekerja manajerial, hingga petan terditeksi terhubung dalam jaringan sosial komunitas LGBT dan kerap mengadakan pertemuan mandiri.

Menanggapi kondisi yang menyita perhatian publik tersebut, Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menginstruksikan dinas teknis terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan untuk segera turun ke lapangan menyusun langkah penanganan terpadu.

Upaya pemulihan dan pendampingan psikososial ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 28J Ayat (2) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, serta Peraturan Daerah Kabupaten Serang tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat guna memperkuat nilai keagamaan, menjaga ketertiban umum, dan merawat keharmonisan tata kehidupan masyarakat Banten

Endi Suhendi.

Berita Terkait