Agustus 3, 2026

Muncul Kembali Proyek Rutilahu Tak Bertuan Pengawas Dinas PRKP Terkesan Tutup Mata

Karawang, Karbonews.com || Dugaan permainan kotor, oleh Oknum pemborong yang berjiwa rampok yang bermain curang atas program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dua titik di Dusun kalisain tepatnya di RT 03 /RW 03.desa talagajaya kacamatan pakisjaya kabupaten karawang saat ini jadi sorotan publik.Minggu 2/8/2026.

Tidak mencantumkan papan Informasi dalam proyek pembangunannya bukan hanya melanggar undang undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012.

Berdasarkan hasil konfirmasi Minggu 2/8/2026 dengan warga yang enggan disebutkan namanya, di lokasi pekerjaan mengatakan Dari awal dimulainya pekerjaan sampai sekarang itu memang gaada ditemukan papan informasi proyek di lokasi pak, tidak Ada ucap warga kepada awak media.

Menurutnya dengan ketiadaan papan inpormasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar Ada apa dengan pemborong/pelaksana seharusnya Ada keterbukaan agar kami tidak selalu bertanya-tanya jangan program pemerintah selalu dijadikan ajang kesempatan dalam kesempitan, bagaiman pekerjaan ini mau sesuai spesifikasi teknis sementara pemborongnya tidak jelas.

“Tidak ada papan proyek di lokasi, jadi kami tidak tahu ini dikerjakan oleh siapa dan berapa anggarannya,” ungkap salah satu warga.

Oleh karma itu kami meminta dinas PRKP kabupaten karawang jangan tutup Mata tindak tegas bagi Oknum pemborong nakal dan perlu ada nya Evaluasi pembangunan Rulahu (rumah layak huni), tanpa memasangkan papan informasi,dan terkesan bohongi publik,apakah memang Aturan pemerintah itu sudah di langgar,atau memang oknum kontraktor sengaja Nakal.ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas dari DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi. Diamnya pihak terkait justru semakin memperkuat kecurigaan warga bahwa ada persoalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.( Tim / red ).

Berita Terkait