Agustus 11, 2026

Aktivis Desak APH Segera Usut Tuntas Dugaan Data Fiktif Dan Penyimpangan Dana Banjir

Padangsidimpuan, Karbonews.com ||  Serangkaian temuan yang mencurigakan terkait penanganan bencana banjir bandang yang melanda Kota Padangsidimpuan pada 14 Maret dan 25 November 2025 makin menguatkan dugaan adanya ketidakberesan serius, bahkan penyimpangan dana bantuan yang diperuntukkan bagi warga korban. Hasil penelusuran bersama masyarakat dan wartawan di lapangan menemukan fakta yang sangat kontras dengan data resmi yang tercatat dalam laporan instansi terkait. (19/06/2026)

Dalam dokumen pertanggungjawaban, disebutkan terdapat sebanyak 1.133 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya dikategorikan rusak berat akibat diterjang banjir. Namun, ketika diminta untuk memverifikasi dan menunjukkan titik lokasi secara pasti, pihak Inspektorat Kota Padangsidimpuan justru tidak mampu memberikan penjelasan rinci maupun menunjuk di mana saja letak rumah-rumah yang dimaksud tersebut.

Tim investigasi yang turun langsung ke berbagai wilayah yang dilaporkan terdampak juga memastikan hal yang sama. “Setelah kami telusuri satu per satu, wawancara dengan warga, serta memeriksa kondisi fisik di lapangan, tidak ditemukan satu pun lokasi yang memenuhi kriteria rusak berat sebanyak angka yang tertera. Yang ada hanyalah rumah dengan kerusakan sedang dan ringan, dan jumlahnya pun tidak sampai mendekati angka 1.133 KK itu,” ungkap salah satu penelusur lapangan.

Keterangan ini diperkuat oleh pengakuan warga korban banjir dengan inisial M.Hsb yang disampaikan kepada awak media pada 10 Juni 2026 lalu. Ia menegaskan tidak mengetahui keberadaan rumah-rumah yang diklaim rusak berat itu.

“Saya sendiri termasuk korban, rumah saya rusak sedang. Tapi untuk memperbaikinya saya harus berjuang sendiri, bahkan terpaksa meminjam uang ke bank. Bantuan yang saya terima hanya beras dan uang tunai sebesar Rp1,8 juta saja. Kalau untuk bantuan rumah rusak berat itu, kami tidak pernah melihat wujudnya, tidak tahu siapa yang menerima, dan yang paling penting, tidak ada satu pun tetangga atau tokoh masyarakat yang bisa menunjukkan di mana letak rumah-rumah itu,” ujarnya dengan nada heran sekaligus kecewa.

Menyusul temuan yang makin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian data dan aliran dana tersebut, desakan agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum pun datang dari berbagai elemen masyarakat. Aktivis yang juga pengamat pengawasan anggaran daerah, Rajesh, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini secara mendalam.

“Jika datanya saja tidak bisa dibuktikan keberadaannya, lalu bagaimana mungkin dana bantuan untuk perbaikan rumah rusak berat itu bisa dicairkan dan dipertanggungjawabkan? Ini adalah dugaan yang sangat serius, mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan hak-hak rakyat korban bencana,” tegas Rajesh saat memberikan pernyataan pers di tengah aksi pengawasan masyarakat.

Ia menambahkan, sikap Inspektorat Kota Padangsidimpuan yang tidak mampu menjelaskan dan menunjukkan bukti nyata justru membuka celah dugaan bahwa lembaga pengawas itu sendiri tidak menjalankan fungsinya dengan baik, atau bahkan terlibat dalam menutupi ketidakberesan tersebut.

“Kami mendesak Kepolisian, Kejaksaan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera membuka penyelidikan. Telusuri dari mana datanya disusun, ke mana saja aliran dana yang dicairkan, kepada siapa disalurkan, dan apa bukti realisasinya. Jangan biarkan dugaan ini menjadi isu yang menguap begitu saja. Uang rakyat yang dikumpulkan untuk membantu korban bencana harus bisa dipertanggungjawabkan hingga rupiah terakhirnya,” tandas Rajesh dengan nada tegas.

Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian materiil semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Jika sampai terbukti ada data fiktif dan dana bantuan disalahgunakan, maka pelakunya harus diadili seberat-beratnya. Rakyat tidak akan diam melihat haknya dirampok dengan alasan bencana,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kota Padangsidimpuan maupun Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan tanggapan resmi atas temuan ini maupun desakan dari masyarakat dan aktivis.

Sementara itu, publik kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk membuktikan apakah kasus ini benar-benar terjadi, atau hanya sekadar kesalahan administrasi yang tidak masuk akal.

Dugaan kuat kini mengarah pada satu kesimpulan: ada yang tidak beres dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan korban banjir di Padangsidimpuan.

Berita Terkait