Kota Bogor,Karbonews.com || Delapan puluh satu tahun sudah Indonesia terlepas dari cengkraman penjajahan yang sarat akan politik adu domba. Kendati telah berhasil melintasi pintu gerbang kemerdekaan yang panjang, bangsa ini dinilai masih terus bergelut dengan berbagai persoalan mendasar yang belum kunjung usai.
Direktur Lembaga Analisis, Studi & Kajian Publik (LASKAP), Abdul Rachmat Saleh, menegaskan bahwa jika diibaratkan usia manusia, 81 tahun adalah fase yang sangat matang. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa Indonesia masih harus berbenah keras menghadapi gempuran krisis internal.
”Memasuki usia ke-81 tahun, kita tidak boleh terjebak dalam romantisme sejarah semata. Pekerjaan rumah bangsa ini masih sangat menumpuk. Kemiskinan, pengangguran, angka putus sekolah, hingga ketimpangan keadilan masih menjadi benalu yang menggerogoti kesejahteraan rakyat,” ujar Abdul Rachmat Saleh dalam keterangannya.
Korupsi Merajalela dan Ancaman Generasi Muda
Abdul Rachmat Saleh menyoroti fenomena korupsi yang kian memprihatinkan dan seolah telah menjadi bagian dari dinamika sehari-hari. Praktik destruktif ini dinilai tidak hanya merusak tatanan birokrasi, tetapi juga merampas hak-hak dasar masyarakat atas kekayaan alam yang seharusnya dikelola demi kemakmuran bersama.
Sektor penegakan hukum, birokrasi, hingga panggung politik disinyalir turut andil dalam memperpanjang daur ulang krisis moral ini. Di saat yang sama, ancaman bahaya narkoba terus mengintai dan mengancam masa depan generasi muda sebagai pilar penerus bangsa.
”Bangsa ini lelah menyaksikan korupsi menjadi tontonan gratis yang merasuk ke hampir seluruh lini kepemimpinan. Kekayaan alam yang mestinya menjadi penopang kesejahteraan rakyat justru dirampok secara tak bertanggung jawab. Jika hal ini terus dibiarkan, perayaan HUT RI yang seharusnya membawa angin segar kemajuan justru berubah menjadi ‘angin beracun’ yang perlahan meruntuhkan masa depan negeri,” tegasnya.
Refleksi Kritis: Kapan Bangsa Ini Benar-Benar Bangkit?
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia hendaknya dijadikan media evaluasi total, bukan sekadar seremonial tahunan yang kehilangan makna. Pertanyaan mendasar mengenai kapan bangsa ini benar-benar sanggup bangkit dan maju harus dijawab dengan aksi nyata, ketegangan komitmen moral, serta penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Kemerdekaan sejati baru akan terwujud ketika kekayaan negeri dikembalikan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, dan keadilan berdiri tegak tanpa bisa diintervensi oleh kepentingan kelompok tertentu.
Rahmat

