Sibolga || Karbonews.com — Warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, menyampaikan keluhan mendalam terkait ketidakadilan penyaluran bantuan pasca bencana alam yang terjadi sejak tahun 2025 hingga saat ini.
Beberapa warga yang rumahnya terdampak bencana justru tidak menerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup), sementara warga yang tidak terkena dampak justru tercatat sebagai penerima bantuan.
Kutipan Langsung dari Spanduk/Poster Warga:
“Pak Gubernur, Tolong Kami. Warga Hutabarangan, kami tidak pernah di data sejak bencana. Padahal rumah kami kebanjiran. Kami hanya menuntut hak kami. Tolong Pak Gubernur.”
“Pak Wakil Presiden, tolong kami. Warga Kelurahan Hutabarangan, sejak terjadi bencana kami tidak pernah di data. Sehingga kami tidak pernah mendapatkan Jadup!!!!”
Janji Temu Gubernur dan Wapres Tak Terwujud, Warga Sakit Hati
Warga menyampaikan bahwa sebelumnya dijanjikan akan dipertemukan dengan Gubernur dan Wakil Presiden Republik Indonesia saat kunjungan ke lokasi Huntap Parombunan, Kota Sibolga.
Namun tanpa pemberitahuan sebelumnya, warga tidak diundang dan tidak diberi kabar bahwa pejabat tinggi negara tersebut telah berada di lokasi. Hal ini membuat masyarakat merasa diabaikan dan semakin sakit hati.
Salah satu warga, seorang ibu yang mengaku sebagai pendukung berat tim pemenangan Walikota Sibolga saat Pilkada, menyampaikan kekecewaannya.
Ia merasa setelah kemenangan, dirinya dan warga justru dilupakan. Meski demikian, ia tetap bersabar dan menyampaikan: “Sudahlah, tak apa.
Cuman harapan kami minta agar Kepala Lingkungan 3 segera dicopot dari jabatannya.
Keluhan utama warga tertuju pada kinerja Kepala Lingkungan 3. Warga mengatakan data penerima bantuan tidak akurat warga yang benar-benar terkena bencana tidak terdaftar, sementara yang tidak terdampak justru menerima bantuan.
Warga meminta Walikota Sibolga segera mencopot Kepling tersebut, dikhawatirkan hal ini dapat merusak kinerja dan nama baik Walikota Sibolga di mata masyarakat.
Warga juga meminta pihak Kantor Walikota Sibolga, Dinas Sosial, dan instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan Jadup di Kelurahan Hutabarangan, terutama Lingkungan 3. Masyarakat berhak mendapatkan bantuan yang menjadi haknya.
( Gabriel Ginting )

