Kota Bogor || Karbonews.com – Pemerintah Kota Bogor bersama AXA Financial Indonesia menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar warga atas hunian yang layak dan aman. Hal ini ditandai dengan peresmian bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak musibah longsor di wilayah Kapatihan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah. (28/06/2026).
Peresmian ditandai dengan seremoni pemotongan pita oleh Bapak Walikota Bogor. Aksi simbolis ini menandai dimulainya fase rekonstruksi hunian yang mengedepankan prinsip keselamatan, ketangguhan, dan keberlanjutan lingkungan permukiman.
Program ini merupakan wujud implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau _Corporate Social Responsibility_ / CSR dari AXA Financial Indonesia. Inisiatif ini sejalan dengan amanat *Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74*, yang mewajibkan perseroan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Selain itu, program ini juga mendukung pencapaian *Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs Tujuan 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan*, serta *Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman* terkait penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak bencana.
Kegiatan peresmian ini mendapat dukungan penuh dari jajaran Pemerintah Kota Bogor. Hadir mendampingi Walikota, Camat Bogor Tengah, Lurah Kebon Kalapa, unsur Ketua RT, RW, Ketua LPM Kebon Kalapa, Babinmas, dan Babinsa. Turut hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah / Perumkin Kota Bogor.
Sinergi pentahelix antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media dalam penanganan pasca bencana ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan, memperkuat resiliensi komunitas, serta mencegah terjadinya risiko bencana susulan di kawasan rawan longsor Kebon Kalapa. ( YH )

