Karawang Karbonews.com|| Pernyataan Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang menuding pemberitaan media melanggar etika jurnalistik, justru dianggap publik sebagai bentuk kepanikan akut dan upaya nekat mengaburkan dugaan raibnya hasil panen jagung BUMDes yang bersumber dari 20 persen Dana Desa tahun anggaran 2025.
Alih-alih memberikan tanggapan untuk klarifikasi, Sekdes Tanjungmekar justru memilih menyerang media melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/1/2026). Sikap ini dinilai warga sebagai sinyal kuat bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar salah paham administrasi, melainkan dugaan serius penyimpangan uang negara.
“Ini bukan klarifikasi, ini orang panik lalu bermain api. Jangan jadikan etika jurnalistik sebagai tameng. Bau busuk 20 persen Dana Desa tahun 2925 yang dikelola BUMDes ini sudah menyengat. Rakyat cuma mau satu jawaban: hasil panen jagung itu dikemanakan,” ujar seorang warga Tanjungmekar yang enggan disebutkan namanya.
Warga menegaskan, panen jagung dilakukan di lahan yang dibiayai Dana Desa, namun hingga kini kas BUMDes disebut kosong, laporan keuangan tidak pernah diumumkan, dan hasil panen tidak jelas rimbanya.
“Panen ada, uangnya tidak ada. Ini logika maling, bukan logika pengelolaan. Kalau merasa bersih, buka semua dokumen. Jangan sibuk menyerang wartawan. Ini uang negara, bukan uang rampokan,” tegasnya.
Pernyataan Sekdes yang menyebut penjualan hasil panen dilakukan oleh sekretaris BUMDes justru dinilai memperdalam lubang persoalan dan mengarah pada dugaan keterlibatan banyak pihak.
“Kalau sekretaris BUMDes yang jual, mana bukti jual belinya? Mana nota, mana setoran ke kas? Jangan kira masyarakat bodoh. Omongan tanpa bukti itu omong kosong,” katanya.
Warga menyebut pola menyerang media sebagai skenario usang yang selalu muncul ketika pengelolaan Dana Desa tak bisa dipertanggungjawabkan.
“Ini pola klasik. Uang rakyat bermasalah, wartawan diserang. Yang harus diusut itu pengelola Dana Desa, bukan medianya,” ujarnya.
Atas dasar itu, warga secara terbuka dan keras mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit paksa dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyertaan modal BUMDes Tanjungmekar.
“DPMD jangan jadi penonton. APH jangan nunggu viral. Audit total, periksa semua pihak. Kalau ada unsur pidana, tangkap dan proses. Anggaran BUMDes ini bukan mainan,” tegasnya.
Warga bahkan menyatakan siap membuka seluruh kronologi dugaan penyimpangan, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat, bila aparat masih ragu bertindak.
“Kalau ini dibuka ke inspektorat, kejaksaan, sampai tipikor, bisa berantai ke mana-mana. Jangan uji kesabaran masyarakat. Kami siap bongkar semuanya,” ancamnya.
Sebelumnya, seorang warga Desa Tanjungmekar mengungkapkan kepada awak media, Rabu (21/1/2026), bahwa Sekretaris BUMDes secara langsung menyampaikan hasil panen jagung tidak pernah masuk ke kas BUMDes.
“Sekretaris BUMDes bilang sendiri, hasil panen jagung dibawa semua oleh Sekdes. Bendahara cuma dikasih Rp. 400 ribu. Sisanya raib, tidak jelas ke mana,” ungkapnya.
Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa polemik ini telah masuk pada ranah indikasi kuat penyimpangan anggaran BUMDes, bukan lagi persoalan miskomunikasi atau administrasi.
“Kalau anggaran BUMDes dikelola jujur, tidak akan alergi kritik. Yang alergi itu biasanya yang bermasalah. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Tanjungmekar, pengurus BUMDes Tanjungmekar, maupun DPMD Kabupaten Karawang masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi secara terbuka.
Kini sorotan publik mengarah tajam ke DPMD dan Aparat Penegak Hukum. Masyarakat menunggu, apakah negara hadir menegakkan hukum dan menyelamatkan uang rakyat. (GUN)

