PADANGSIDIMPUAN, Karbonews.com -31/05/2026. Diduga Kabar kemenangan dan apresiasi yang baru saja diraih Pemerintah Kota Padangsidimpuan justru berubah menjadi sorotan tajam penuh tanya besar. Di tengah euforia meraih predikat Wajar Tanpa Poin (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara untuk keenam kalinya berturut-turut pada Jumat (29/5/2026), publik dan pengamat justru makin bingung dan marah. Bagaimana mungkin laporan keuangan dinyatakan bersih dan sehat, padahal di waktu yang sama terbongkar dugaan rekayasa data, penggelembungan anggaran, dan hilangnya dana bencana ratusan miliar rupiah?
Foto perayaan penyerahan penghargaan WTP itu kini berbanding terbalik tajam dengan fakta-fakta mengerikan yang sudah terungkap ke publik. Berikut bedah kontradiksi yang mencengangkan ini:
Dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemko Padangsidimpuan kembali mendapatkan opini tertinggi WTP. Ini dianggap bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai bebas dari kesalahan pencatatan, sesuai aturan, dan transparan.
Kepala Daerah dan jajaran terlihat bangga menerima penghargaan ini, mengklaim sebagai bukti kerja keras dan integritas dalam mengelola uang rakyat.
Hanya berselang hari, fakta nyata yang terungkap ke publik justru membuktikan sebaliknya, seolah ada dua wajah pemerintahan: satu untuk laporan kertas, satu lagi untuk kenyataan:
– Data Asli BPBD: 164 Rusak Berat + 103 Sedang + 866 Ringan = 1.133 KK.
– Diubah Pemko: 1.133 SEMUA RUSAK BERAT!
– Dampak: Menggelembungkan potensi dana bantuan dari Pusat & Gubernur dari Rp40 Miliar menjadi Rp170 MILIAR RUPIAH.
– PERTANYAAN: Jika keuangan bersih dan diperiksa ketat, mengapa manipulasi data sebesar ini tidak terdeteksi? Bukankah dasar pencairan dana adalah data ini?
Dana khusus penanganan bencana tahun 2025 tercatat masuk dan dikelola Pemko, tapi:
– Tidak ada laporan penggunaan.
– Tidak ada bukti fisik pekerjaan.
– Realita Warga: Korban bencana hanya menerima bantuan beras 10 kg dari BULOG. Tidak ada uang ganti rugi, tidak ada perbaikan rumah.
– PERTANYAAN: Dimana peran pemeriksaan BPK terhadap dana sebesar Rp4 Miliar ini? Kenapa dianggap “Wajar Tanpa Poin” padahal uangnya raib tak bertuan?
– Ke Pusat: Klaim 1.133 rusak berat → minta uang besar.
– Ke Yayasan Tzu Chi: Minta bangunkan hanya 330 unit → hemat biaya negara.
– Ke Warga: Berikan bantuan Rp600.000/bln untuk 1.133 KK tapi tanpa verifikasi data.
– PERTANYAAN: Apakah pemeriksaan BPK hanya melihat kertas dan bukti tanda tangan, tapi tidak pernah turun cek ke lapangan? Padahal ketidaksesuaian angka ini sudah cukup bukti ada kebohongan besar.
– DOBEL BANTUAN YANG DIPERBOLEHKAN?
Pemko diduga mengeruk dana dari 3 sumber berbeda untuk kejadian yang sama: Negara, Yayasan, APBD. Padahal aturan tegas melarang satu objek kerusakan dapat bantuan ganda. Namun dalam laporan keuangan, hal ini lolos begitu saja dan dianggap wajar.
Di tengah badai dugaan korupsi ratusan miliar ini, predikat WTP yang baru diraih justru memicu pertanyaan pedas publik:
“Apakah WTP ini hanya sekadar kepatuhan administrasi semata? Artinya: Pemko pandai menyusun laporan rapi, cantik, dan lengkap bukti fisik kertasnya, tapi isinya penuh rekayasa, pemalsuan data, dan uangnya dikorupsi? Apakah BPK hanya memeriksa tumpukan berkas di ruangan ber-AC, tapi tidak peduli apa yang terjadi di lapangan, apa yang dirasakan rakyat?”
Kini muncul dugaan baru yang lebih parah: Apakah ada “permainan” atau kelalaian dalam proses pemeriksaan BPK sehingga skema korupsi terstruktur ini lolos begitu saja dan malah diberi penghargaan?
Sangat ironis dan menyakitkan bagi korban bencana: saat mereka berteriak “Kemana dana Rp4 Miliar kami?”, di waktu yang sama pemimpin daerahnya sedang tersenyum lebar menerima penghargaan keuangan bersih.
Publik, elemen masyarakat, dan korban bencana menuntut:
1. BPK RI WAJIB MEMBUKA KEMBALI PEMERIKSAAN, khususnya pada pos-pos anggaran bencana, bantuan sosial, dan dana transfer pusat tahun 2025. Jangan hanya cek administrasi, tapi turun langsung verifikasi ke lapangan: apakah benar ada 1.133 rumah rusak berat? Dimana bukti penggunaan Rp4 Miliar?
2. Sementara hasil pemeriksaan ulang belum keluar, predikat WTP ditangguhkan dulu. Tidak pantas sebuah daerah yang sedang disorot dugaan korupsi masif masih memegang predikat “terbaik dan bersih”.
3. Kejaksaan harus ikut campur: Cek apakah ada keterlibatan atau kelalaian oknum pemeriksa yang membiarkan laporan palsu ini lolos dan mendapat pengesahan resmi.
Padangsidimpuan kini jadi pelajaran pahit: kertas yang rapi belum tentu mencerminkan kebenaran di lapangan. Di balik senyum penerima penghargaan, ada ratusan warga yang menderita karena hak mereka dirampas, ada ratusan miliar uang negara yang raib entah kemana.

