Jakarta, Karbonews.com || Polda Metro Jaya memperkirakan jumlah peserta atau massa aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Kamis (27/8), khususnya yang terpusat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, mencapai sekitar 500 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan estimasi massa tersebut berdasarkan surat pemberitahuan yang telah diterima oleh pihak kepolisian dari beberapa elemen masyarakat.
“Kalau kita berbicara estimasi, sejauh ini masih sekitar 500 massa aksi. Kami menerima pemberitahuan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan beberapa aliansi lainnya,” kata Budi saat ditemui di Gedung DPR, Rabu. (26/08/2026).
Budi menambahkan konsentrasi massa aksi diperkirakan terpusat di kawasan Gedung DPR/MPR RI.
Ia juga mengantisipasi kemungkinan bergabungnya elemen mahasiswa dalam barisan massa unjuk rasa tersebut.
Pihaknya juga menepis isu liar mengenai penangkapan warga dan meluruskan bahwa kepolisian justru memfasilitasi masyarakat dalam pembuatan surat pemberitahuan aksi secara resmi.
“Terkait situasi di lapangan, Polda Metro Jaya memastikan hingga saat ini belum ada peserta aksi yang diamankan maupun ditemukan membawa senjata berbahaya,” ucapnya.
Budi juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap mematuhi aturan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI akan memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Kami hanya mengimbau peserta agar tidak merusak fasilitas umum dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” tuturnya. ( Red )

